94 ASN Ikuti Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah
Pasaman, rakyatsumbar.id–Pemerintah Kabupaten Pasaman melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pasaman menggelar kegiatan ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah tahun 2021 di lingkungan Pemkab Pasaman.
Kegiatan ini dilangsungkan di ruang CAT BKPSDM Pasaman, Kamis (29/4/2021), dan difasilitasi oleh Kantor Regional XII BKN Pekan Baru Riau.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, melalui Asisten III Djoko Rifanto mengatakan pelaksanaan ujian dinas dan penyesuaian ijazah sangat strategis bagi Pemkab Pasaman dalam upaya mendorong ASN agar terus meningkatkan kompetensinya.
“Ujian ini bertujuan agar nantinya ASN lebih profesional dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Djoko Rifanto saat membuka kegiatan ujian di Aula BKPSDM Pasaman.
Hadir mendampingi, Kepala BKPSDM Pasaman Anasrullah, Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian, Wisudo Putro Nugroho, Pranata Komputer Pertama Tirto Kusumo, Analis Kinerja Harlan Fitra Yanto, dan Kabid Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur Deswin Adia Putra.
Lanjut Djoko, kepada 94 peserta Ujian Dinas dan ujian penyesuaian ijazah agar dapat mengikuti ujian dengan baik dengan predikat lulus sebagai prasyarat kenaikan pangkat bagi ASN. “Peserta ujian harus percaya diri, disiplin dan senantiasa berdoa,” harapnya.
Menutup sambutannya, Djoko mengatakan atas nama pemerintah daerah sangat mengapresiasi kepada Kantor Regional XII BKN Pekan Baru Riau atas kerjasama beberapa kegiatan administrasi kepegawaian selama ini, termasuk ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah.
Dalam kesempatan itu, Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian, Wisudo Putro Nugroho menyampaikan selamat kepada peserta dalam mengikuti ujian tersebut.
“Ujian ini merupakan momen yang sangat tepat dalam meningkatkan kompetensi bagi ASN sebagai calon pemimpin masa depan,” katanya.
Dia berharap agar ASN terus mengembangkan kariernya dan lebih profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya berdasarkan peraturan dan perundang undangan yang berlaku.
Terkait pelaksanaan ujian ini, menurut Wisudo Putro Nugroho meyakini seluruh peserta ujian akan dapat mengikuti ujian ini dengan baik dan mendapatkan predikat lulus.
Terpisah, Kepala BKPSDM Pasaman, Anasrullah didampingi Kabid Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur, Deswin Adia Putra mengatakan, tujuan diselenggarakannya ujian ini untuk pengembangan karir Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Pasaman, khususnya bagi ASN yang akan naik pangkat ke golongan yang lebih tinggi.
“Seperti diharapkan, setiap naik golongan harus pula diikuti oleh meningkatnya kompetensi yang bersangkutan dan itu dibuktikan dengan bertambahnya pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku,” ujarnya.
Anasrullah menyebutkan, peserta pada ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah ini berjumlah sebanyak 94 orang.
“Sebelumnya, BKPSDM Pasaman mengusulkan 97 ASN ke Regional XII BKN Pekan Baru untuk ujian ini. Namun setelah melalui seleksi di BKN, yang memenuhi syarat baru sebanyak 94 orang untuk mengikuti ujian,” terangnya.
Kabid Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur, Deswin Adia Putra juga menjelaskan, kegiatan ujian ini dilaksanakan berbasis CAT (Computer Assisted Test) dengan beberapa materi. “Untuk ujian dinas ada 15 materi dan ujian penyesuaian ijazah sebanyak 5 materi. Rata-rata materinya berkaitan dengan pengetahuan umum dan seputar birokrasi,” jelasnya.
Untuk pelaksanaan ujian dijadwalkan satu hari tanggal 29 April 2021 ini yang dilangsungkan dari pagi hingga sore, dengan tiga sesi, bertempat di Ruang CAT BKPSDM Pasaman. “Dalam ujian ini, juga menerapkan protkes yang ketat,” tambahnya.
Kemudian, pelaksanaan ujian yang diikuti 94 ASN ini terdiri dari ujian dinas Tk I diikuti 74 orang, Tk II sebanyak 13 orang, dan ujian penyesuai ijazah S1 sebanyak 1 orang, ujian penyesuaian ijazah DIII 1 orang, dan ujian penyesuai ijazah SMA sebanyak 1 orang.
“Khusus ujian dinas Tk II, dan ujian penyesuaian ijazah D3, dan S1 tambahan bahan ujiannya selain CAT juga tes wawancara. Sedangkan, untuk penyesuaian ijazah SMA mengikuti praktek korespindensi,” tukasnya. (zon)