48 WBP dan 9 Keluarga Pegawai Rupajang Laksanakan Vaksinasi Tahap II
Padangpanjang, Rakyat Sumbar—Setelah sukses melaksanakan vaksinasi tahap pertama pada 14 Juni lalu, Selasa (29/06/2021), Rutan Kelas IIB Padangpanjang (Rupajang) kembali melaksanakan vaksinasi tahap II terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan keluarga pegawai Rupajang.
Kepala Rupajang Rudi Kristiawan,A.Md,IP,SH,MM ketika dihubungi mengatakan, pelaksanaan vaksinasi tahap II bekerjasama dengan Puskesmas Koto Katiak dan Dinas Kesehatan Kota Padangpanjang serta mendapat pengawalan ketat dari jajaran Koramil 01 Padangpanjang dan Polsek Padangpanjang.
“Pada vaksin yang pertama diberikan terhadap 58 WBP dan 9 oranag dari keluarga Pegawai Rupajang. Namun, pada pelaksanaan vaksin kedua ini yang di vaksin 48 WBP dan 9 keluarga pegawai. disamping itu ada juga tambahan pemberian vaksin pertama kepada 1 WBP dan 8 keluarga pegawai,” kata Rudi.
Alumni AKIP 43 itu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada petugas dari Puskesmas Koto Katiak dan Dinas Kesehatan Kota Padangpanjang yang telah meluangkan waktunya melakukan vaksinasi terhadap WBP dan keluarga pegawai Rupajang.
“Vaksin sekarang menjadi kewajiban bagi seluruh lapisan masyarakat untuk menambah kekebalan imun tubuh kita, untuk mencegah penularan covid-19. Ayoo.. bagi yang belum vaksin segera daftar vaksin. Vaksin dijamin halal dan aman,” tegas Rudi. (ned)