rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » 3,6 Juta Warga Indonesia Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

3,6 Juta Warga Indonesia Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

3,6 Juta Warga Indonesia Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Kepala Badan Narkotika Nasional RI, Komjenpol Petrus R. Golose.

Padang, rakyatsumbar.id – Pelaku penyalahgunaan narkotika di Indonesia sekitar 3,6 juta orang dari 270 juta jiwa penduduk.

Seluruh wilayah di nusantara tidak ada yang terbebas dari peredaran narkotika.

“Daya rusak narkotika lebih serius dibanding korupsi dan terorisme, karena merusak otak yang tidak terjamin sembuh,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional RI, Komjenpol Petrus R. Golose, di Kota Padang, Kamis, (10/2) siang.

Narkotika telah menyebar ke seluruh pelosok di wilayah dan menyasar kalangan anak-anak. Termasuk pelajar, mahasiswa, dosen, dan lainnya.

“Aparat negara penegak hukum juga bisa terpengaruh narkotika, seperti TNI, Polri, jaksa, hakim,” ungkap Petrus R. Golose, jenderal bintang tiga ini.

Temuan jenis baru narkotika di Indonesias sebanyak 87 jenis dan jumlah itu bisa berkembang.

Sebanyak 75 sudah ada dalam Permenkes nomor 4 tahun 2021 tentang perubahan penggolongan narkotika.

“Sebanyak 12 jenis baru narkotika belum ada dalam Permenkes tersebut.”

“Perkembangan narkotika jenis baru menciptakan celah kejahatan, karena banyak narkotika yang belum tersentuh oleh hukum,” ucap Petrus, alumni Akabri 1988.

Ia menyampaikan, penyaluran narkotika dari darat laut dan udara.

Penyitaan barang bukti narkotika oleh BNN adalah ganja, ladang ganja sabu, dan ekstasi

“Pada 2021, ganja 115,1 ton, kemudian ladang ganja 50,5 hektare, sabu 3,316 ton, dan ekstasi 191.575 butir,” pungkas Petrus R. Golose. (handi yanuar)

 

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *