33 ASN Kemenag Pasaman Terima SK Mutasi dan Naik Pangkat
Kakankemenag Pasaman Serahkan SK kenaikan pangkat dan SK Mutasi di Aula Kemenag setempat, Senin (202/12/2021).
Pasaman, Rakyatsumbar.id– Sebanyak 33 Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Jabatan Fungsional Umum (JFU) dan guru di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman menerima SK kenaikan pangkat dan mutasi.
SK tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kankemenag Pasaman Gusman Piliang didampingi sejumlah unsur pimpinan di aula kantor Kemenag setempat, Senin (20/12).
Gusman Piliang mengajak seluruh ASN untuk mensyukuri karena merupakan anugerah dari Allah SWT dengan cara meningkatkan kinerja baik guru maupun pegawai administrasi.
Gusman juga mengatakan, pada hari ini merupakan perdana baginya menyerahkan SK sebanyak ini.
Ia menjelaskan, kenaikan pangkat merupakan penghargaan dari pemerintah kepada ASN.
“Untuk itu, mari kita Syukuri apa yang telah kita terima hari ini, dengan cara meningkatkan kinerja termasuk memotivasi diri untuk berzakat dan berwakaf uang,” pesannya.
Lebih lanjut Gusman mengatakan, dengan semakin tingginya pangkat dan golongan seorang ASN, maka perlu melakukan perubahan pola pikir dan sistim kerja yang tentunya tidak sama dengan sebelumnya.
Ia menyebutkan, kenaikan pangkat yang diterima ASN bervariasi. Ada yang dari golongan II ke golongan III sampai yang menerima SK Penghulu Madya diterima Sayuti Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bonjol.
Dikatakannya, selain penyerahan SK naik pangkat kepada ASN, pihaknya juga melakukan penyerahan SK mutasi jabatan dari guru ke JFU disebabkan regulasi yang mengharuskan hal itu.
“Kami berharap, ASN yang telah menerima SK kenaikan pangkat ini dapat bekerja dengan baik sesuai dengan tugas kita masing-masing,” ungkapnya. (herizon)