261 Warga Terjaring Operasi Yustisi Sepekan Terakhir
Padang, Rakyat Sumbar– Kedapatan melanggar protokol kesehatan (Prokes), sebanyak 261 warga telah diberikan sanksi oleh Satpol PP Padang selama operasi yustisi dalam sepekan terakhir.
Operasi yustisi terkait protokol kesehatan ini telah dilakukan oleh petugas gabungan sejak Senin (21/09/2020) hingga sekarang.
Dari 261 terjaring dari berbagai lokasi di Kota Padang, rata rata mereka tidak memakai masker. Hal ini sejatinya telah melanggar ketentuan dalam Perwako Nomor 49 tahun 2020. Pada Selasa (29/09/2020) pagi, Tim gabungan Satpol PP dan Polresta Padang kembali melakukan operasi yustisi dibeberapa tempat, yakni Pasar Gaung dan Pasar Pagi Parak Laweh Kecamatan Lubukbegalung.
Kepala Satpol PP Padang Alfiadi mengatakan, dalam operasi yustisi kemarin, tim gabungan kembali mendapati 15 orang pelanggar Perwako Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pola Hidup Baru dalam masa pandemi.
“Setelah didata oleh PPNS, mereka kita berikan sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum dan jalan, sepertinya masyarakat sudah mulai patuh dan taat terhadap aturan,” ujar Alfiadi.
Selain mendata, mereka yang tidak mengunakan masker, Satpol PP juga melakukan peneguran bagi warga yang membawa masker namun tidak dipakai.
“Kebanyakan yang kami dapati dalam operasi yustisi hari ini, rata rata mereka semua membawa masker namun mereka enggan untuk memakainya. Kami akhirnya melakukan peneguran terhadap warga yang sengaja memakai maskernya dengan cara yang tidak benar seperti serta memakai masker dibawah dagu. Selain itu, kami juga berikan sanksi terhadap warga yang memiliki masker namun di letakkan di dalam saku,” tambah Alfiadi.
Dirinya berharap masyarakat Kota Padang benar-benar bisa mematuhi aturan yang berlaku untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Padang.
“Masker bisa menyelamatkan kita dari penularan Covid-19, bukan menyelamatkan kita dari razia. Jadi, saya harapkan kepada masyarakat Kota Padang, sebagaimana yang sudah diintruksikan oleh Pemerintah Kota Padang, mari bersama-sama kita putus mata rantai penyebaran Covid-19 agar Kota Padang kembali kepada keadaan yang normal kembali,” harapnya. (rif)