rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Zonasi dan Konsekuensinya

Zonasi dan Konsekuensinya

Oleh: Sukri Umar

Zonasi sekolah sudah menjadi kebijakan pemerintah sejak beberapa tahun lalu. Ada untung ada ruginya.

Ada suka ada pula dukanya. Hampir setiap tahun saat pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) selalu ada dinamika yang terjadi.

Banyak siswa dan orangtua yang bersuka ria, tetapi ada pula yang harus kecewa karena berada pada tempat tinggal yang tak masuk zona.

Sebelum pemberlakukan sistem zonasi untuk pendaftaran sekolah, kita sering mendengar istilah sekolah favorit yang selalu di incar banyak calon siswa dari berbagai daerah.

Dengan adanya sistem zonasi, semua sekolah bisa mendapat status yang sama tanpa perbedaan lagi.

Dengan sistem ini, maka lingkungan siswa antara sekolah dan keluarga bisa menjadi lebih dekat.

Para orang tua siswa bisa lebih mudah untuk mengawasi kegiatan dan perkembangan para siswa.

Tidak meratanya akses pendidikan diakibatkan karena lebih banyak murid-murid yang mendaftar ke sekolah tertentu.

Dengan adanya sistem zonasi, akses pendidikan pada setiap sekolah bisa dibuat lebih merata, baik sekolah yang berada di kota ataupun di daerah.

Jarak sekolah yang lebih dekat dengan jarak rumah, anak juga bisa lebih menghemat waktu sehingga tidak akan terlambat ke sekolah.

Selain menghemat waktu, jarak yang dekat juga akan menghemat biaya transportasi yang perlu disiapkan untuk ke sekolah.

Dari waktu ke waktu pemerintah pusat hingga daerah terus melakukan perbaikan dalam sistem zonasi.

Mengandung Azas Manfaat

Tujuannya agar zonasi lebih memberikan azas manfaat dan mengurangi kelemahan kelemahannya.

Sebab bagaimanapun setiap perubahan kebijakan, ada pihak yang diuntungkan dan ada pihak yang dirugikan.

Tak bisa kita pungkiri, sistem zonasi juga menimbulkan konsekuensi yang sebenarnya juga berat dalam mengejar mutu pendidikan.

Seperti yang diketahui, sistem zonasi masih cukup lemah dan rentan dilakukan manipulasi.

Misalnya orang-orang yang memalsukan alamat domisili agar bisa masuk ke sekolah tertentu. Ini tentu akan merugikan banyak pihak.

Sebelum ada sistem zonasi, siswa bisa lebih bebas menentukan pilihan sekolah yang yang ingin didaftarkannya.

Namun setelah diberlakukan sistem zonasi, pilihan sekolah hanya terbatas pada sekolah-sekolah yang ada dalam jarak tertentu.

Jika siswa bersekolah jauh dari tempat tinggalnya, ia bisa mendapatkan lingkungan baru dan teman-teman baru.

Sementara dengan sistem zonasi, siswa kemungkinan hanya akan memiliki ruang lingkup dan pertemanan terbatas dan hanya itu-itu saja.

Hal yang cukup memiriskan adalah sistem zonasi juga dianggap merugikan karena fasilitas pendidikan yang belum merata.

Misalnya, seorang siswa yang memiliki intelektual tinggi namun tidak bisa mengembangkan wawasannya secara optimal karena harus bersekolah di dekat rumahnya yang tidak memiliki fasilitas lengkap.

Padahal jika ia bisa memilih dengan bebas sekolah yang ia inginkan dan dirasa memiliki fasilitas lebih lengkap, ia bisa berprestasi dengan lebih baik pula. (*)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *