rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » WCC Nurani Perempuan Dorong Bongkar Dugaan Pelecehan Mahasiswi UIN Imam Bonjol

WCC Nurani Perempuan Dorong Bongkar Dugaan Pelecehan Mahasiswi UIN Imam Bonjol

Suasana kampus III UIN IB di waktu libur

Padang, rakyatsumbar.id — Women’s Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan dorong Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol (IB) Padang, membongkar kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi dilingkungan kampus tersebut.

Hal itu disampaikan Direktur WWC Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yenti,  menanggapi kabar kasus dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen terhadap sejumlah mahasiswi di UIN IB Padang.

“Harusnya UIN IB Padang lebih sigap lagi dan memiliki strategi yang baik untuk penanganan kekerasan seksual. Ini bukan kali pertama ribut soal kekerasan seksual di kampus tersebut,” kata Meri, Rabu (17/7/2024).

Ia menduga, kembali hebohnya kasus kekerasan seksual di UIN IB Padang  berkemungkinan karena lemahya keputusan yang diambil pihak rektorat dalam penanganan kasus itu.

“Kenapa kasus ini harus viral dulu, mungkin saja karena teman-teman ini (korban dan mahasiswa) merasa pihak kampus UIN IB Padang, lemah soal keputusannya, dan akan bergerak cepat apabila telah viral,” ungkapnya.

Lebih lanjut untuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIN IB Padang, ia meminta agar Tim PPKS harus sigap dan bergerak cepat.

“Paling penting jamin keamanan korban. Lalu sigap juga menemui korban, walaupun korban tidak datang jemput bola. Lalu dengarkan cerita korban,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN IB Padang, Welhendri Azwar mengatakan, memang ada informasi, terkait laporan mahasiswa kepada Tim PPKS UIN IB Padang, tentang dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen.

“Saat ini Tim PPKS sedang melakukan penelitian terkait informasi tersebut. Kasus ini belum bisa di ekspos, karena masih menerawang. Tim PPKS sedang melakukan penelitian dan belum di dapatkan bukti yang kuat. kalau nanti sudah jelas tentu hak publik akan diberikan,” ujar Welhendri saat dijumpai di ruangan kerjanya di Gedung Rektorat UIN IB Padang, lantai 2, Selasa (16/07/2024).

Ia melanjutkan, jika ada mahasiwa yang mempunyai bukti atau bersedia menjadi saksi, silahkan hubungi Tim PPKS UIN IB Padang, agar kasus ini cepat diselesaikan.

“Mahasiswa yang menjadi saksi tentu akan di lindungi pihak kampus sesuai undang – undang yang berlaku. Bahkan jika dengan kesaksiannya bisa mengungkap kasus ini, akan diberikan penghargaan,” jelasnya.

Wakil Rektor III UIN IB Padang itu, mengingatkan kepada mahasiswa agar memberikan kesaksian sesuai fakta kejadian, karena jika kasus tidak terbukti dan pihak terduga menuntut dengan pencemaran nama baik, tentu bukan tanggung jawab kampus.

“Promblem yang ditemui pada Kasus serupa (dugaan pelecehan seksual), di tahun 2022 lalu terkendala akibat tidak ada pihak yang mau menjadi saksi. Tentu ranah hukum tidak menerima hal ini,” ungkapnya.

Welhendri menegaskan, jika memang terbukti ada oknum dosen yang mekalukan pelecahan seksual kepada mahasiswa, tentu akan diberikan sanksi sesuai undang – undang yang berlaku.

“Rektor bisa saja merekomendasikan pemecatan untuk oknum dosen yang terbukti melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswa,” pungkasnya.(cr2)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *