rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Waspadai Kampanye di Masa Tenang

Waspadai Kampanye di Masa Tenang

Pengamat Politik Universitas Andalas,  Asrinaldi.

Padang,  Rakyat Sumbar — Tiga hari jelang pemungutan suara atau di masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)  serentak 2020 dinilai  tingkat kerawanan tinggi. Bawaslu dan masyarakat perlu mengawasi untuk terwujudnya Pilkada berintegritas.

Pengamat Politik Universitas Andalas,  Asrinaldi mengatakan,  setelah cuti kampanye,  tanggal 6 Desember ini para petahana kepala daerah yang maju di Pilkada serentak 2020 akan kembali aktif menjabat. Mobilisasi dukungan ASN akan mudah dikerahkan.

“Di masa tenang tersebut,  Bawaslu,  KPU dan masyarakat harus mengawasinya dengan ketat. Jangan sampai terjadi kampanye di masa tenang,” sebutnya dihubungi Rakyat Sumbar,  Sabtu (05/12/2020).

Ia mengatakan, dengan kewenangannya para petahana bisa saja memamfaatkan waktu jelang pemungutan suara tersebut. Harus ada pengawasan ketat terkait mobilisasi dukungan dari sumber daya birokrasi.

Menurutnya,  kalau tidak diawasi akan terjadi penyalahan wewenang kekuasan dari petahana secara tidak langsung. Kalau calon kepala daerah mungkin tidak akan kampanye. Tapi bisa saja pejabat lain mempromosikan saat ada kegiatan Pemda berlangsung atau dengan momentum pembagian bantuan, bisa saja mengingatkan massa petahana dapat terpilih nantinya.

“Saat acara meresmikan atau melibatkan massa, aktifitas kepala daerah yang maju di Pilkada perlu diawasi. Jangan sampai ada pihak yang berkampanye. Jika itu ditemukan perlu direkam jadi temuan, ini sebuah pelanggaran,” jelasnya.

Ia menyebutkan, ada kesempatan tiga hari yang perlu diawasi.  Bawaslu dan partisipasi masyarakat  dibutuhkan dalam mengawasi kepala daerah di masa tenang ke lapangan.

“Waspada kampanye di masa tenang, karena pelanggaran bisa saja terjadi, termasuk politik uang.  Supaya pemilu ini berintegritas,  semua perlu ikut mengawasi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen mengatakan, Bawaslu telah melakukan berbagai kesiapan dalam menghadapi masa tenang. Secara nasional Bawaslu RI juga sudah menyusun indek kerawanan pemilihan Pilkada 2020 yang tujuannya mengidentifisi kerawanan jelang hari pemungutan suara.

“Jajaran kami siapkan untuk mengindentifikasi kerawanan di masa tenang dengan melakukan patroli pengawasan di masa tenang. Tujuannya mencegah kerawanan, terjadinya politik uang,  sara dan meningkatkan partisipasi pemilih,” jelasnya beberapa hari yang lalu.

Ia mengungkapkan, seluruhnya sangat berhubungan menentukan Pilkada berintegritas. Proses tahapan akhir Pilkada di masa tenang ini sangat menentukan.

“Secara umum titik kerawanan pada politik uang.  Kami lakukan koordinasi dengan stakholder terkait,  termasuk  KPU. Kita berharap semuanya dapat membantu terwujudnya Pilkada serentak 2020 berintegritas,” pungkasnya. (mul) 

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *