rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Warning! Belum Lunasi Biaya Haji, Keberangkatan Bakal Tertunda

Warning! Belum Lunasi Biaya Haji, Keberangkatan Bakal Tertunda

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.

Jakarta, rakyatsumbar.id – Jemaah haji yang belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) secara otomatis akan tertunda keberangkatannya.

Adapun berdasarkan usulan Kementerian Agama (Kemenag), Bipih tahun 2023 naik Rp30 juta menjadi Rp 69,1 juta atau 70 persen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Sedangkan di tahun lalu, Bipih sebesar Rp 39,8 juta atau 40,54 persen dari BPIH.

“Mereka otomatis akan menunda keberangkatannya, tapi yang paling penting kebijakannya itu ada di Kemenag dan Komisi VIII,” sebut Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).

Fadlul mengungkapkan, kenaikan Bipih tahun ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan dan keadilan bagi semua jemaah. Sebab jika nilai manfaat tetap diberikan lebih dari 30 persen setiap tahun, dana pokok kelolaan haji akan habis sebelum tahun 2027.

Padahal di tahun 2027, BPKH harus menyiapkan nilai manfaat lebih, mengingat bulan haji akan terlaksana dua kali.

“Jadi kami dari sisi BPKH berusaha memaksimalkan nilai manfaat agar kemampuan dari calon haji sesuai dengan apa yang dibayarkan dengan tahun keberangkatannya,” ucap Fadlul.

Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief menuturkan, pihaknya akan mencari pengganti jika ada jemaah yang batal berangkat karena tidak melunasi biaya haji.

Di sisi lain, Bipih yang naik menjadi Rp 69,1 juta baru merupakan usulan Kemenag kepada Komisi VIII DPR RI. Nantinya akan dicari angka yang proporsional untuk jemaah haji tahun berjalan dan jemaah haji tunggu yang berangkat di tahun-tahun berikutnya.

Dalam mencari angka yang proporsional, Kemenag dan DPR RI akan mengkaji berbagai aspek, salah satunya mengenai nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

“Karena kita menggunakan rupiah dan tentu harus berkompromi juga dengan pembiayaan lain khususnya kurs dollar. Ketika merumuskan (usulan) BPIH Itu (kurs rupiah terhadap dollar AS ekuivalen) Rp 15.000. Kita tetapkan kurs yang paling aman yang bisa kita biayai nanti,” ungkap Hilman.

Selain nilai tukar, kenaikan biaya di Arab Saudi juga menjadi salah satu yang dipertimbangkan. Salah satunya terkait biaya Masyair, yakni kegiatan haji di Arafah, Mina, dan Muzdalifah secara yang naik signifikan sejak tahun lalu.

Kenaikan biaya masyair membuat BPKH memberikan nilai manfaat hingga 59 persen kepada jemaah haji tahun berjalan di tahun lalu. Sebab, kenaikan biaya ini diumumkan Arab Saudi sekitar seminggu sebelum kloter pertama jamaah haji Indonesia terbang.

Oleh karena itu, tidak ada lagi kesempatan bagi pemerintah untuk melalukan penyesuaian biaya haji yang harus ditanggung oleh jamaah.

Kenaikan biaya masyair yang sudah naik sejak tahun lalu ini lah yang membuat biaya haji terkesan naik signifikan di tahun ini, menyusul normalisasi pemberian nilai manfaat BPKH menjadi 30 persen.

“Inilah angka psikologis yang memang kelihatannya berat, karena kemarin harganya melambung tinggi. Saya ingin mengajak kita cari solusi sama-sama rasionalitasnya berapa?,” jelas Hilman.

Sebagai informasi, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Kemenag untuk tahun 2023 sebesar Rp 98.893.909, naik Rp 514.888,02.

Bipih yang dibebankan kepada jemaah untuk tahun ini mencapai Rp 69.193.733 atau naik Rp 30 juta per jemaah dari Rp 39,8 juta di tahun 2022. Jumlah biaya yang dibebankan kepada calon jemaah itu mencapai 70 persen dari total BPIH.

Sedangkan 30 persen lainnya berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana haji BPKH sebesar Rp 29.700.175. (ri)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *