Walinagari  Paritmalintang Santuni Bayi Korban Kekerasan Ayah Tiri

Walinagari Paritmalintang Sudirman saat santuni bayi korban kekerasan ayah tiri.

Padangpariaman, rakyatsumbar.id–Pemerintahan Nagari Paritmalintang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padangpariaman bersama jajaran Baznas Padangpariaman Selasa kemarin, membantu korban kekerasan anak berusia 2 tahun yang merupakan korban kekerasan ayah tirinya.

Hingga saat ini kasus kekerasan terhadap bayi tersebut masih dalam proses lebih lanjut oleh jajaran Polres Padangpariaman.

“Bantuan ini merupakan wujud kepedulian kita dari i pemerintahan nagari Paritmalintang   sebagai.  Bentuk kepedulian tinggi terhadap kasus kekerasan terhadap anak berusia 2 tahun tersebut,” kata Walinagari Paritmalintang, Sudirman.

Katanya, kasus tersebut dilakukan oleh ayah tiri korban dimana hingga kini masih dalam proses lebih jauh Polres Padangpariaan. Adapun kejadian ini terjadi pada tanggal 23 Desember 2024 di Korong Kampuang Tangah, Nagari Paritmalintang, seperti diberitakan sebelumnya.

Dikatakan, Pemerintahan Nagari Paritmalintang yang dipimpinnya sengaja  bergerak cepat dalam memberikan bantuan kepada korban.

“Bantuan yang kita berikan berupa uang tunai untuk biaya pengobatan, sementara  dari BAZNAS Padangpariaman, penggalangan dana dari pemerintahan nagari (perangkat nagari) dan dukungan psikologis untuk korban dan keluarga,” ujarnya.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini dan berkomitmen melindungi hak-hak anak,” kata Walinagari Parit Malintang ini.

Lebih jauh dikatakan, Pemerintahan Nagari Paritmalintang berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban korban dan keluarga. “Masyarakat juga diminta untuk meningkatkan kesadaran dan melaporkan kasus serupa, kalau ada yang menimpanya,” tandas Walinagari Paritmalintang mengakhiri.

Seperti diwartakan koran ini sebelumnya, diduga kalah main judi online PNP (32) malah tega menganiaya anak tiri  MS yang masih berusia 2 tahun.

Akibatnya korban sempat mengalami patah tulang hingga terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Seperti terungkap saat Konferensi Pers yang digelar jajaran Polres Padangpariaman Selasa kemarin, sikap amarah pelaku terhadap anak tirinya juga diduga turut dipicu akibat pengaruh narkoba.

Kasus penganiayaan  seorang ayah terhadap anak sambungnya itu terjadi di Korong Kampuang Tangah, Nagari Parit Malintang Kecamatan Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman pada Senin (23/12) sekitar pukul 06.30 WIB. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut pihak kepolisian. (ris)