Wakil Bupati Sampaikan Tanggapan Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD
Agam, rakyatsumbar.id—–Wakil Bupati Agam sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Agam terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang RPJMD tahun 2021-2026, yang dilaksanakan di aula Kantor DPRD Kabupaten Agam, Senin ( 28/06/2021).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Agam Novi Irwan didampingi Wakil Ketua Suharman dan Irfan Amran, dihadiri wakil Bupati Agam Irwan Fikri, Anggota DPRD Agam, Forkopimda, Kepala OPD dan pimpinan BUMN BUMD dan lainnya.
Dalam nota jawaban yang disampaikan Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, menanggapi pendapat seluruh fraksi diantaranya Fraksi Gerindra yang mempertanyakan terkait pembenahan yang fundamental pada bidang pelayanan administrasi dan data kependudukan.
Dikesempatan itu dijelaskan Irwan Fikri, pihaknya sependapat dengan pendapat Fraksi tersebut dan mengakui sudah menjadi salah satu target daerah untuk meningkatkan pelayanan kependudukan pada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi serta pelayanan administrasi kependudukan di setiap negari.
“Kami sependapat dan ini sudah menjadi salah satu target daerah untuk meningkatkan dan mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, berbagai pembenahan pelayanan menjadi target kita dengan memanfaatkan media teknologi informasi serta pelayanan administrasi kependudukan di setiap nagari,” ujar Irwan Fikri.
Selain itu Wabup Agam juga menanggapi, pendapat fraksi Gerindra yang mempertanyakan terkait pembangunan shelter, diakui Irwan Fikri shalter kebencanaan itu akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
Dalam nota jawaban Bupati itu tersebut, juga ditanggapi pertanyaan Fraksi PKS yang mempertanyaan terkait upaya konkrit dan solusi terhadap kendala yang saat ini dihadapi petani seperti Tata niaga pupuk bersubsidi yang menyebabkan kelangkaan pupuk dan mahalnya harga pupuk sehingga menyebabkan tingginya biaya produksi pertanian.
Dijelaskan Irwan Fikri ,bahwa upaya untuk mengantisipasi kelangkaan pupuk tersebut Pemda melaksanakan program Elektronik Tencana Definitif Kebutuhan Kelompok ( E-RDKK) dan kartu tani karena melalui E-RDKK dan kartu tani tersebut kuota pupuk akan sesuai dengan kebutuhan daerah serta dapat mencegah penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
Menanggapi pendapat Fraksi PPP , terkait tugas pokok dan fungsi tenaga ahli, Bupati Irwan Fikri menjelaskan bahwa ke tenaga ahli Bupati bertugas membantu Bupati dalam merumuskan kebijakan.
“Tugas tenaga ahli adalah memberikan saran pertimbangan dalam rangka merumuskan kebijakan memberikan saran dalam rangka percepatan pembangunan daerah berikan saran pertimbangan mengenai hal yang bersifat strategis serta memberikan pertimbangan dan rekomendasi sesuai keahlian dalam rangka mewujudkan visi misi daerah,” ujar Irwan Fikri memaparkan.
Menanggapi pendapat Fraksi Demokrat Nasdem yang mempertanyakan terkait dampak pendemi dan upaya yang dilakukan Pemda untuk peningkatan pemerataan pendapat daerah serta pembukaan lapangan kerja dan lapangan usaha meningkatkan daya saing daerah jelaskan bahwa dalam penanggulangan pandemi terhadap pendapatan daerah bukan lapang kerja pemerintah memprioritaskan pembangunan pertanian industri pengolahan dan pariwisata, prioritaskan pembangunan sumber daya manusia, memprioritaskan konektivitas antar wilayah antar kawasan dengan infrastruktur yang terarah.
Wabup juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pimpinan anggota dewan, anggota forum koordinasi pimpinan daerah serta seluruh pihak yang telah mengikuti secara seksama penjelasan bupati atas pandangan umum fraksi terhadap ranperda RPJMD tahun 2021-2026. (wik)