Waduh, Satpol PP Padang Diancam, Kendaraan Operasional Dirusak dan Disandera
Situasi saat personel Satpol PP Padang mendapat pengancaman di kawasan Pantai Padang.
Padang, rakyatsumbar.id – Satpol PP Kota Padang mendapat ancaman dari sejumlah oknum pedagang yang berjualan di Pantai Padang, Senin (15/8/2022) sore
Tidak saja mengancam petugas, beberapa oknum. Mereka melakukan perusakan dan penyanderaan terhadap kendaraan operasional milik OPD penegak perda tersebut.
Kejadian berawal saat Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang yang membandel.
PKL ini masih saja berjualan di pantai dan kawasan trotoar depan Lapau Panjang Cimpago (LPC).
Petugas kemudian mengimbau secara persuasif agar pedagang untuk mengeluarkan seluruh dagangannya dari pantai.
Namun pedagang bergeming dan memilih tetap bertahan.
“Mendapati kondisi tersebut, pedagang tidak mengindahkan imbauan kami.”
“Sejumlah kursi pedagang kami sita dan di proses Tipiring,” kata Kasatpol PP Padang Mursalim, Selasa (16/8/2022).
Karena tidak terima kursinya disita petugas, sejumlah PKL yang di motori seorang oknum pedagang beserta keluarganya melakukan pengancaman kepada petugas.
Oknum pedagang tersebut juga menyerang Kabid Linmas, Bambang Suprianto.
Beruntung Bambang Suprianto dapat dilindungi oleh petugas lain dan diamankan ke atas kendaraan dinas BA 22 A.
“Mereka begitu berhasrat ingin menyerang Kabid Linmas yang menjadi pimpinan operasional pada sore itu.”
“Saat kita amankan ke atas mobil dinas, seorang oknum pedagang justru merusak mobil dinas kami,” ujar Mursalim.
Akibatnya, mobil dinas BA 22 A mengalami kerusakan.
Bagian depan kendaraan tersebut mengalami penyok di bagian depan sebelah kanan. Sedangkan kaca samping kanan bagian tengah pecah.
“Selain itu satu mobil patroli kita yang membawa kursi milik PKL di tahan kendaraan kami tak boleh berangkat sebelum kursi mereka di kembalikan.”
“Setelah negosiasi, kendaraan kami bisa lepas,” beber Kasatpol PP Padang itu.
Mursalim mengatakan, pihaknya sudah mengantongi nama-nama pelaku pengancaman dan penyerangan personil Satpol PP.”
“Termasuk pelaku perusakan kendaraan dinas milik Satpol PP. (ri)