Wabup Ajukan Ranperda Perubahan APBD 2024 ke DPRD
Padang Aro, rakyatsumbar.id—DPRD Kabupaten Solok Selatan menggelar Sidang Paripurna penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok Selatan tahun anggaran 2024 sekaligus mendengarkan pandangan umum Fraksi-fraksi.
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Sementara DPRD Solok Selatan Martius, didampingi Wakil Ketua H. Mursiwal turut di hadiri oleh Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi, Sekdakab H. Syamsurizaldi, Asisten, Staf Ahli, Camat dan OPD, Rabu (04/09/2024).
Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi memaparkan, dasar Perubahan APBD sesuai sebagaimana yang diamanatkan pada Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Disampaikan, penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 diarahkan sesuai dengan perkembangan keuangan nasional yang di sesuaikan dengan kondisi perekonomian global, pembangunan IKN, proses transisi pemerintahan baru dan persiapan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024.
“Serta prioritas pembangunan sesuai dengan Perubahan RKPD dan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024,” jelas Yulian Purnama Efi.
Lebih jauh, Yulian Efi menerangkan terjadi beberapa penyesuaian nomenklatur dan alokasi pendapatan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
“Total pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD 2024 direncanakan berjumlah sebesar Rp.877,686 miliar, angka ini naik sebesar Rp.29,772 miliar atau 3,51% dari Total Pendapatan Daerah sebelum perubahan APBD sebesar Rp.847,914 Milar,” ujarnya.
Sementara total belanja daerah di perkirakan berjumlah sebesar Rp.930,686 miliar, atau meningkat sebesar Rp.44,902 miliar dari anggaran awal sebesar Rp.930,641 miliar.
Kemudian penerimaan pembiayaan sebesar Rp.53,999 miliar atau berkurang 34,73 persen senilai Rp.28,727 miliar dari penerimaan pembiayaan daerah sebelum perubahan sebesar Rp.82,726 miliar.(cr7)