Vaksinasi Anak Harus Dikawal Walimurid
Padang, rakyatsumbar.id– Caca (38) salah seorang walimurid di salah satu sekolah swasta di Kota Padang terlihat gusar. Pasalnya, ia harus menandatangani pernyatakan yang diberikan pihak sekolah yang akan memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara 100 persen.
Caca mendukung program pemerintah dalam hal percepatan vaksinasi. Tetapi, ia berharap pihak sekolah juga menerapkan protokol kesehatan dengan ketat selama berlangsung PTM.
“Saya mendukung program vaksinasi ini. Yang jelas pihak sekolah harus bekerjasama jika terjadi cluster sekolah, dengan menutup PTM sementara waktu.”
“Selain itu, Prokes di sekolah apakah teleh berjalan dengan baik. Ini yang patut di pertanyakan,” ucapnya, Sabtu (15/1/2022).
Lebih lanjut, Caca memandang orang tua harus mengawal proses vaksinasi terhadap anak.
“Sepengetahuan saya, vaksinasi terhadap anak tersebut, anak dalam keadaan sehat. Selain itu, sebelum vaksinasi harus melalui proses screening yang sesuai alurnya.”
“Bahkan jika ada yang anak yang sakit bawaan harus dilaporkan segera ke pihak sekolah,” tambahnya.
Ketakutan Orang Tua Lantaran Perbedaan Persepsi
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Padang dr Muhammad Riendra, Sp BTKV(K) VE menjelaskan, ketakutan orang tua untuk memberikan persetujuan vaksinasi terhadap anak karena adanya perbedaan persepsi tentang vaksinasi.
“Saat ini ada informasi yang simpang siur tentang pentingnya vaksinasi Covid-19 anak. Tenaga kesehatan menjelaskan vaksinasi bagus. Sedangkan Medsos menjelaskan vaksinasi anak mengakibatkan meninggal dan sakit.”
“Apalagi kebiasan masyarakat kita lebih percaya berita negatif,” ucapnya.
Dirinya berharap sosialisasi dan edukasi yang lebih intens san merata kepada masyarakat.
“Dari awal, masyarakat Indonesia pada umum nya terpecah antara pro vaksinasi dan anti vaksinasi. Karena itu, Nakes sulit melakukan sosialisasi pentingnya vaksinasi,” tambahnya.
Vaksinasi Anak Aman
Muhammad Riendra menjelaskan , vaksinasi sangat aman bagi anak.
“Setiap orang mempunyai respon yang berbeda-beda. Misalnya, seseorang yang minum air dingin responnya tidak akan sama dengan orang lain ketika minum air dingin.
“Konsekwensinya, vaksinasi dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Jika tidak ada konsekuensi yang tidak mau di vaksin maka usaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tidak akan terjadi,” tambahnya.
Ia menekankan surat izin orang tua dalam pelaksanaan vaksin siswa merupakan usaha pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19.
“Yang jelas, pemerintah sangat berwenang mengambil kebijakan terkait langkah yang di ambil untuk memutus rantai penularan covid-19 tersebut,” ujarnya.
Masih Tahap Sosialisasi
Sebelumnya, Pemko Padang melalui Pj Sekda Kota Padang Arfian menjelaskan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun belum dilaksanakan.
Meski alau dalam SE no 421.1/083/DIKDAS.03/2022 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 peserta didik di tingkat SD dan madrasah ibtidaiyah Kota Padang (usia 6 sampai 11 tahun) pelaksanaannya mulai minggu ke dua Januari.
“Vaksinasi usia 6-11 tahun belum dilaksanakan. Surat Edaran tersebut bersifat sosialisasi kepada orang tua siswa,” ucapnya. Senin (10/1/22).
Sekertaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang, Melinda Wilma menjelaskan, vaksinasi Lansia harus di capai sebelum melaksanakan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun.
“Kita belum bisa melakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun jika capaian vaksinasi lansia belum tercapai,” paparnya. (endang pribadi)