rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Urus Dokumen, Tidak Perlu ke Painan

Urus Dokumen, Tidak Perlu ke Painan

Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni meresmikan kantor perwakilan pelayanan di Basa Ampek Balai Tapan, Kamis (17/12/2020).

Bupati Resmikan Kantor Perwakilan Pelayanan di Tapan

Painan, Rakyat Sumbar — Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni meresmikan pemakaian Kantor Perwakilan di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kamis (17/12/2020). Tujuannya, untuk mendekatkan pelayanan publik bagi masyarakat Pesisir Selatan, khususnya warga yang tinggal di bagian selatan daerah ini.

Menurut Hendrajoni setelah mulai beroperasi, kantor perwakilan ini akan siap melakukan pelayanan mulai dari dokumen kependudukan, perizinan, pemadam kebakaran, penanggulangan bencana dan lainnya

“Kita berharap dengan adanya kantor perwakilan ini masyarakat bisa terbantu karena tidak harus jauh lagi berurusan ke Painan dan pelayanan publik kepada masyarakat juga semakin membaik,” ujarnya

Hendrajoni berharap dengan adanya Kantor Perwakilan ini akan dapat mempermudah dan menjawab semua keluhan dari masyarakat bagian selatan Pesisir Selatan dalam pelayanan dokumen. Dijelaskan, pembangunan ini dimulai tahun 2019 dengan alokasi dana Rp 11,9 milyar dari APBD Kabupaten Pesisir Selatan. Gedung ini dibangun 2 lantai yang dilengkapi dengan ruangan pelayanan publik dan rapat pimpinan daerah.

Selain peresmian pemakaian kantor perwakilan Kabupaten Pesisir Selatan, pada kesempatan yang sama, juga diserahkan secara simbolis Bank Nagari Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro kepada pelaku usaha di Kabupaten Pesisir Selatan. Penyaluran ini bentuk peran Bank Nagari dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.

Penyerahkan  secara simbolis KUR Super Mikro dilakukan oleh Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, didampingi Pemimpin Cabang Bank Nagari Painan, Heri Fitrianto, didampingi Pemimpin Cabang Bank Nagari Tapan, Helfiyanrika.

Pemimpin Cabang Bank Nagari  Painan, Heri Fitrianto, didampingi Pemimpin Cabang Bank Nagari Tapan, Helfiyanrika mengungkapkan, Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro merupakan KUR dengan jumlah plafond maksimal 10 juta rupiah yang diberikan kepada pelaku usaha yang bersifat mikro. Dimana, KUR Super Mikro merupakan produk dengan skim subsidi bunga dari pemerintah untuk menunjang peningkatan produktifitas masyarakat yang juga merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Selain itu, Bank Nagari juga melakukan Pembiayaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional. Ini merupakan program untuk mendorong perekonomian membaik akibat dampak pandemi Covid 19,dan  Bank Nagari telah meluncurkan Pembiayaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tanggal 14 Desember 2020 lalu.

“Bank Nagari telah menyalurkan KUR super mikro ini sebesar Rp 2,5 milyar. Khusus Kabupaten Pesisir Selatan, telah disalurkan melalui Bank Nagari Cabang Painan dan Cabang Tapan sebesar Rp 335,500 juta kepada 2.620 nasabah,” katanya. (rik)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *