UNP Miliki Sekolah Keterbukaan Informasi Pertama di Indonesia
Padang, rakyatsumbar.id–Universitas Negeri Padang (UNP) memiliki Sekolah Keterbukaan Informasi pertama di Indonesia. Hal ini di ungkapkan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro saat meresmikan sekolah keterbukaan informasi Universitas Negeri Padang di gedung Pusat Informasi dan Perpustakaan UNP.
“Yang baru memiliki Sekolah Keterbukaan Informasi ini di Indonesia hanya ada di UNP. Nanti malam saya akan bertemu dengan Ketua MPR dan saya akan memberitahukan di UNP sudah memiliki Sekolah Keterbukaan Informasi pertama di Indonesia. Ini harus di gelorakan,” jelasnya, Senin (26/08/2024)
Donny Yoesgiantoro menekankan juga jika ingin belajar keterbukaan informasi publik harus belajar ke UNP.
“Pada saat ini, minimal sekolah keterbukaan informasi publik ini di kenal di Sumbar. Kalo ingin belajar keterbukaan informasi, datang ke UNP. Apalagi Sumbar merupakan daerah rawan bencana. Jadi dari berbagai daerah dan negara lain seperti Singapure dan Malaysia dapat belajar informasi kebencanaan di UNP,” jelasnya.
Lebih lanjut, Donny Yoesgiantoro menjelaskan juga, di tingkat perguruan tinggi, UNP mempunyai no urut satu tentang keterbukaan informasi perguruan tinggi di Sumbar.
“UNP merupakan kampus yang mempunyai keterbukaan informasi nomor urut satu di Sumbar. Di Indonesia, UNP nomor urut 25. Kedepannya UNP dapat meningkatkan capaian minimal menjadi sepuluh besar. Jadi belajar keterbukaan informasi belajarlah ke UNP,” ujarnya.
Lebih lanjut Donny Yoesgiantoro meminta kepada KI Sumatera Barat untuk membantu UNP dan memfasilitasi UNP dalam rangka mewujudkan komitmennya dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi.
“Saya harapkan UNP terus menjadi Badan Publik yang Informatif dan peringkatnya terus naik nantinya,” tambahnya.
Rektor UNP Krismadinata, Ph.D dalam kesempatan itu menjelaskan, Sekolah Keterbukaan Informasi di hadirkan sebagai bentuk Komitmen UNP dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Selain itu, Sekolah Keterbukaan Informasi UNP menjadi bukti nyata komitmen UNP dalam mendukung keterbukaan informasi di Indonesia. Apalagi, Keterbukaan Informasi tidak hanya tuntutan zaman namun juga sebagai tugasnya sebagai insan akademis.
“Sekolah ini tidak hanya sebagai sarana pembelajaran bagi mahasiswa dan dosen UNP namun juga sebagai sarana informasi bagi seluruh elemen masyarakat. Kita ingin menjadikan sekolah ini sebagai pusat informasi bagi Badan Publik yang ingin belajar mengenai keterbukaan Informasi. Kita juga sajikan ke mahasiswa keterbukaan informasi ini sebagai salah satu mata kuliah,” terang Rektor.
“Ini adalah langkah penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di berbagai sektor, khususnya dalam pemerintahan dan pelayanan publik,” tegas Rektor Kris.
Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UNP, Dr. Erianjoni, S.Sos, M.Si dalam laporannya mengungkapkan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh PPID di Seluruh Sumatera Barat mulai dari tingkat Nagari hingga OPD dan PPID Pelaksana Perguruan Tinggi.
“Sekolah disini bukan berupa fisik namun berupa program penguatan keterbukaan informasi publik yang digagas oleh PPID UNP sebagai bentuk komitmen UNP dalam mengimplementasikan UU No 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegasnya.
Diketahui Sekolah Keterbukaan Informasi Universitas Negeri Padang UNP pada Senin menyuguhi materi yang diisi langsung oleh Ketua KI Pusat, Majelis Komisioner KI Pusat, Ketua KI Sumbar dan Senior Eksekutif UNP, Prof. Ganefri, Ph.D. Kegiatan ini dimoderatori langsung PPID UNP yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Layanan Informasi Humas dan Protokoler UNP, Okki Trinanda, SE, MM.
Turut tampak hadir dalam acara itu, Wakil Rektor (WR) I, II, III, dan IV UNP, Dekan dan Wakil Dekan, Direktur, Kepala Badan, dan Pimpinan lain di Lingkungan UNP. (edg)