rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Ungkap BB Narkoba Terbanyak, Kapolres Solok Selatan Diapresiasi Mabes Polri

Ungkap BB Narkoba Terbanyak, Kapolres Solok Selatan Diapresiasi Mabes Polri

AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara

Padang Aro, rakyatsumbar.id—Guna memutus mata rantai kasus peredaran Narkoba, Polres Solok Selatan tidak main-main.

Dalam hitungan pertengahan tahun, pihaknya berhasil ungkap kasus barang haram itu melebihi target.

Tim Wasrik (pengawas dan pemeriksaan) Mabes Polri memberikan apresiasi kepada Kapolres Solok Selatan dan jajaran Satnarkoba atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus peredaran narkoba, khususnya Sabu dan Ganja.

Pengungkapan tersebut mencatatkan berat 107,7 gram Sabu dari tersangka HR, yang merupakan pengungkapan terbesar dalam tiga tahun terakhir dan yang terbanyak diantara 19 Polres di Polda Sumatera Barat.

Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara, menyatakan, pihaknya bersyukur atas penghargaan ini, yang menunjukkan komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Solok Selatan.

Dia juga menekankan pentingnya penelusuran setiap informasi terkait transaksi narkoba, terutama mengingat Solok Selatan adalah daerah perbatasan dengan Provinsi Jambi.

Arief menegaskan, setiap informasi sekecil apapun yang datang atau masuk akan tetap ditindaklanjuti.

“Semua laporan mengenai narkoba wajib kita tanggapi,kita akan berantas,” ujarnya.

Meskipun tidak ada target kuantitatif yang ditetapkan hingga akhir tahun, respons cepat terhadap setiap laporan menjadi skala prioritas.

Selain penegakan hukum, Polres Solok Selatan juga aktif melakukan edukasi kepada generasi muda dan pelajar tentang bahaya Narkoba.

Kasat Narkoba Polres Solok Selatan Iptu. Rony Surya Putra, melaporkan bahwa dari target 19 kasus, pihaknya telah mengungkap 28 kasus dari Januari hingga September 2024.

Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup 320,05 gram Sabu dan 544,85 gram Ganja.

Dalam rincian kasus, Kecamatan Sungai Pagu dan Sangir tercatat sebagai lokasi dengan pengungkapan terbanyak. Mayoritas tersangka berusia antara 31 hingga 40 tahun, menunjukkan tren yang perlu diwaspadai.

“Upaya pemberantasan narkoba kami terus berlanjut, dan kami berharap dapat terus mengurangi peredaran narkoba di wilayah ini,” terangnya. (cr7)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *