rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Unand Mulai Selenggarakan Kuliah Tatap MukaTerbatas

Unand Mulai Selenggarakan Kuliah Tatap MukaTerbatas

Rektor Prof Yuliandri Ingatkan Disiplin Penerapan Prokes 6M

Padang,rakyatsumbar.id—Pandemi Covid-19 menyebabkan hampir dua tahun Universitas Andalas (Unand) melaksanakan kuliah secara daring. Mulai 1 November ini kegiatan kuliah tatap muka secara terbatas dilaksanakan. Mahasiswa, dosen dan para staf diingatkankan memastikan kondisi kesehatan dan menjaga protokol kesehatan.

Rektor Universitas Andalas Prof. Yuliandri, SH, MH mengatakan sekarang dimulai Perkuliahan Tatap Muka (PTM) terbatas, setelah hampir dua tahun pelaksanaan kuliah secara daring.

“PTM terbatas semester ganjil tahun 2021-2022 diberlakukan bagi mahasiswa semester III atau sesuai dengan kebutuhan masing-masing fakultas,” sebut Rektor Unand Prof Yuliandri saat meninjau PTM terbatas hari pertama, Senin (1/11).

Ia menyampaikan, bagi mahasiswa yang mengikuti PTM terbatas yang terpenting dalam kondisi sehat, mendapat izin orang tua, dan dapat melaksanakan protokol kesehatan (prokes) di dalam dan luar kampus. Begitu juga  dosen dan para staf, harus dipastikan sehat dan dapat menjaga protokol kesehatan.

“Mari kita bersama-sama disiplin menerapkan prokes mematuhi gerakan 6M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilisasi, dan menghindari makan bersama,” ujarnya.

Selain itu, rektor mengatakan civitas akademika dan tenaga kependidikan yang melakukan aktivitas di kampus harus dalam keadaan sehat, dan sudah mendapatkan vaksinasi.

“Bagi yang belum divaksin, diharapkan datang ke Rumah Sakit Universitas Andalas karena Rumah Sakit menyediakan layanan vaksinasi setiap hari atau atau tidak bisa divaksinasi karena alasan tertentu (memiliki komorbid),” ungkapnya.

Biro Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Andalas Imrizal mengatakan secara fasilitas, jadwal, pedoman, dosen pembimbing, dan SOP protokol kesehatan sudah disiapkan untuk pelaksanaan PTM terbatas ini.

“Penyelenggaraan PTM terbatas ini harus melaporkan kepada satuan tugas penanganan Covid-19 secara berkala, serta melakukan testing dan tracing secara berkala,” ujarnya. (mul/rel)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *