rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Tuan Rumah Porprov Sumbar 2023 Dilanda Sederet Masalah

Tuan Rumah Porprov Sumbar 2023 Dilanda Sederet Masalah

Suasana hearing Komisi II DPRD Kota Padangpanjang dengan Dinas  Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Senin (27/6/2022).

Padangpanjang, rakyatsumbar.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangpanjang melalui Komisi II melakukan hearing dengan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Padangpanjang, Senin (27/6/2022).

Pertemuan ini terkait permasalahan sejumlah aset dan persiapan Porprov XVI.

Ketua DPRD Kota Padangpanjang Mardiansyah mempertanyakan pembanguan sport center.

Serta kondisi objek wisata Lubuk Mata Kucing yang tidak terawat, meskipun di sana ada di tempatkan Tenaga Harian Lepas (THL).

Hal ini lantaran, pada Porprov nanti, objek wisata akan menjadi salah satu venue favorit bagi kontingen dari 18 kabupaten/kota di Padangpanjang.

“Dari temuan lapangan, sejak di tutup beberapa waktu lalu, kondisi Lubuk Mata Kucing saat ini sangatlah tidak terawat.”

“Bahkan airnya sudah berlumut dan berbau. Sangat sayang, aset daerah terabaikan begitu saja,” sebut Mardiansyah.

Selain itu, Mardiansyah juga menyinggung tentang persiapan pengadaan sport center dan kegiatan selama catur wulan 1 oleh Dinas Porapar.

Khusus untuk pengelolan aset pemerintah daerah di bawah Dinas Porapar yang berada di tanah ulayat nagai atau kaum, Mardiansyah mengingatkan agar melibatkan kaum atau nagari yang bersangkutan.

“Kita menyarankan untuk melengkapi dengan surat hak pakai oleh pemerintah daerah”

Selain itu juga melibatkan kaum atau nagari dalam pengelolaan. Jangan sampai dikemudian hari menimbulkan riak ditengah masyarakat,” saran Mardiansyah.

Lubuk Mata Kucing Butuh Perhatian Khusus

Sementara itu, Ketua Komisi II Zulfikri mengungkapkan, perlu perhatian khusus dari dinas terkait untuk Kawasan Lubuk Mata Kucing.

“Kawasan Lubuk Mata Kucing memang rawan longsor dan sudah terjadi sejak tahun 2019 lalu.”

“Pemerintah daerah melalui OPD terkait harus menyikapi hal itu, jangan biarkan permasalahan ini berlarut-larut, hingga kondisi Lubuk Mata Kucing terkesan tidak terawat.

“Sementara objek wisata itu menjadi salah satu sumber PAD Kota Padangpanjang,” sebut politisi dari Partai Amanat Nasional itu.

Menambahkan apa yang disampaikan Ketua DPRD, Zulfikri juga mempertegas tentang apa saja fungsi THL yang di Lubuk Mata Kucing. Sementara saat ini Lubuk Mata Kucing tidak lagi beroperasi.

“Untuk kegiatan Porprov di 2023, sudah sejauh mana persiapan dari Dinas Porapar selaku dinas terkait?”

“Apalagi iven olahraga tersebut akan di gelar bersama Kota Padang, tentunya perlu koordinasi dan kejelasan dalam segi penganggaran,” lanjutnya.

Zulfikri menyebutkan, DPRD berharap saat pelaksanaan Porprov nanti, sport center sudah bisa terpakai seperti Lapangan sepakbola dan sejumlah fasilitas pendukung lainnya.

Wakil Ketua Komisi II Puji Hastuti juga mempertanyakan tentang pemeliharaan dan kebersihan PDIKM yang menjadi ikon pariwisata Kota Padangpanjang.

Senada dengan Puji Astuti, Sekretaris Komisi II Yovan Fadayan Remindo, juga menyampaikan tentang kebersihan objek wisata tersebut memang sangat penting, maka perlu maksimalkan THL yang bertugas.

“Hanya menugaskan hanya 7 orang di semua objek yang ada di bawah pemerintah daerah, artinya itu jauh dari kata memadai.”

Walaupun Lubuk Mata Kucing sedang bermasalah, hendaknya Dinas Porapar tetap menjaga kebersihannya, karena merupakan ikon Kota Padangpanjang,” ujar Yovan.

Menanggapi tanggapan anggota dewan, Kepala Dinas Porapar Padangpanjang Maiharman menjelaskan, pemeliharaan Lubuk Mata Kucing, sudah dilakukan pembersihan, namun tidak seperti semula.

“Sesuai arahan dari Walikota, akan tetap ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan. Mengingat, ada area yang berpotensi berbahaya,” jelas Maiharman.

Terkait pembangunan Sport Center yang sudah, Maiharman menyebutkan, proses pembebasan lahan sudah selesai dan saat ini tinggal menunggu hasil pemenang lelang untuk pembangunannya.

“Untuk persiapan Porprov, kita terus melakukan koordinasi dengan Kota Padang sebagai penyelenggara bersama. Termasuk melibatkan KONI daerah dan provinsi,” ungkapnya. (ned)

 

 

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *