Transaksi di Kepulauan Mentawai Wajib dengan Rupiah

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumbar Mohamad Abdul Majid Ikram bersama Forkopimda saat kunjungan kerja ke Mentawai, Jumat, (3/10).

Padang, rakyatsumbar.id — Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumbar Mohamad Abdul Majid Ikram mengatakan  peran Rupiah sangat penting sebagai simbol kedaulatan, persatuan, dan kebanggaan bangsa Indonesia.

“Rupiah bukan sekadar alat transaksi, tetapi juga wujud identitas nasional yang harus dijaga bersama,” kata Majid, melalui siaran persnya, Jumat, (17/10) siang.

Ia melanjutkan, Bank Indonesia  terus memperkuat komitmen dalam menjaga kedaulatan Rupiah dan mendorong aktivitas ekonomi di wilayah kepulauan.

“Oleh karena itu, BI mendorong masyarakat Mentawai agar senantiasa menggunakan Rupiah dalam setiap kegiatan ekonomi dan memanfaatkan transaksi digital melalui QRIS,” ucap Majid, saat  kunjungannya ke Kabupaten Kepulauan Mentawai Jumat (3/10).

Menurut Majid, Bank Indonesia mengajak seluruh pihak untuk memperkuat penggunaan Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di seluruh NKRI.

 

“Hal ini sejalan dengan nilai Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah,” ungkap Majid.

Bank Indonesia bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mentawai  menandatangani komitmen bersama penggunaan Rupiah sebagai alat transaksi resmi di daerah.

“Seluruh transaksi di Kabupaten Kepulauan Mentawai wajib menggunakan Rupiah. Pelaku usaha dilarang menerima pembayaran dengan mata uang asing. Wisatawan mancanegara diwajibkan menukarkan uangnya ke Rupiah sebelum bertransaksi,” tegas Majid.

Langkah ini bertujuan memperkuat stabilitas ekonomi dan mengurangi risiko yang timbul akibat penggunaan mata uang asing di wilayah kepulauan.

“Rupiah adalah lambang kedaulatan bangsa. Melalui penguatan pemahaman dan komitmen bersama ini. Kami ingin memastikan bahwa seluruh aktivitas ekonomi di Mentawai berjalan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai nasional,” tutur Majid. (byr)