Tradisi Basapa Diakui Negara, Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya non Benda
Padangpariaman, rakyatsumbar.id–Masyarakat Kabupaten Padangpariaman dan Sumatera Barat layak berbangga hati. Dimana, salah satu tradisi Basapa yang masih terpelihara sampai sekarang, ditetapkan sebagai warisan budaya non benda.
Hal itu terbukti dengan diterimanya sertifikat oleh Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim yang diserahkan secara resmi oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.
Seperti terungkap Rabu (24/03/2021), dengan adanya pengakuan dari Kementerian pendidikan dan kebudayaan RI dimaksud, berarti warisan budaya religi Basapa yang selama ini dipusatkan di kawasan makam syech Burhanuddin Ulakan, kecamatan Ulakan Tapakis Kabupaten Padangpariaman resmi telah mendapat pengakuan dari negara, sebagai warisan budaya non benda.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi,S.P atas nama menteri pendidikan dan kebudayaan RI, kepada Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur,S.E.,M.M.
Sebagaimana diketahui, tradisi Basapa atau bersafar merupakan aktivitas ziarah yang rutin dilakukan umat lslam setiap tahunnya, umumnya diikuti oleh pengikut Tariqat Sattariyah di sekitar komplek makam Syekh Burhanuddin di Nagari Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakis.
Dinamakan Basapa, karena kegiatan ini hanya dilaksanakan pada bulan Safar tahun hijriyah, bertepatan dengan peringatan wafatnya Syekh Burhanuddin yang jatuh pada hari Rabu tanggal 10 Syafar tahun 1116 H atau 1704 M di Ulakan. Makanya tak heran tradisi ini tentunya sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Piaman dan sekitarnya. Dilakukannya tradisi Basapa ini tak terlepas sebagai ungkapan rasa syukur dan terima kasih terhadap sosok Syekh Burhanuddin, atas keberhasilannya mengembangkan ajaran islam di bumi Minangkabau.
Belakangan tradisi ini cukup menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Padangpariaman, terlebih jika di lihat setiap tahunnya tak kurang ribuan orang selalu memadati lokasi Basapa, hal inilah yang membuat jajaran Pemerintah Kabupaten Padangpariaman menjadikan tradisi Basapa sebagai wisata ziarah atau wisata religius.
Para pengunjung tidak hanya berdatangan dari Padangpariaman dan sekitarnya, namun juga banyak datang dari berbagai daerah di Sumatera Barat (Sumbar), seperti Batusangkar, Sawahlunto, Bukittinggi, Sijunjung, dan daerah lainnya.
Demikiain pula dari negara jiran Malaysia, juga dari daerah luar Sumbar, seperti Teluk Kuantan, Riau pun juga turut mengikuti acara tersebut.
Kenyataan itu diakui Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur, di sela-sela menerima piagam penghargaan. Menurutnya, penyerahan piagam tersebut dilakukan setelah didahului penelitian dan penelusuran terhadap warisan budaya Basapa kementerian pendidikan dan kebudayaan menetapkan Basapa sebagai warisan non benda yang diakui negara.
“Makanya dengan alasan itulah, Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Padangpariaman tentunya mengucapkan banyak terima kasih atas penghargaan yang diberikan ini. Karena seperti diketahui, selama ini Basapa sudah merupakan tradisi warisan leluhur yang harus terus dijaga dan dilestarikan agar bisa tetap dikenang dan dijaga oleh generasi kita di masa depan. Ini tentunya juga merupakan wujud terimakasih kepada jasa Syekh Burhanuddin atas keberhasilannya mengembangkan ajaran islam di Minangkabau khususnya di Padangpariaman,” ujar Suhatri Bur.
Lebih jauh Suhatri Bur berharap, dengan adanya penghargaan tersebut kedepannya pihaknya dari Pemkab Padangpariaman tentunya akan tetap berkomitmen memperhatikan kelangsungan tradisi ziarah yang bernuansa religius di kawasan makam tokoh pengembang ajaran agama Islam di bumi Minangkabau itu.
“Demikian pula ke depan tentunya penataan dan pembenahan terhadap kawasan makam serta kawasan yang ada di sekitarnya juga tetap akan menjadi perhatian khusus bagi kita. Pun demikian harapan kita agar ke depannya, penataan dan pembenahan kompleks makam Syech Burhanuddin ke depannya juga bisa mendapatkan perhatian dan dukungan penuh dari berbagai pihak. Termasuk diantaranya perhatian dan dukungan dari pemerintah Provinsi maupun pihak terkait di tingkat pemerintah Pusat,” tegasnya. (ris)