rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » TPA Regional Kota Solok Jalani Uji Kelayakan 

TPA Regional Kota Solok Jalani Uji Kelayakan 

Mobil operasional Dinas Lingkungan Hidup saat mengakut sampah di TPA Regional

Solok, rakyatsumbar.id–Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk di Kota Solok, maka volume sampah di tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kota Solok terus mengalami peningkatan, oleh karena itu perlu dilakukan analisis indeks resiko TPA Regional untuk mengetahui usia kelayakan TPA Regional.

“Agustus lalu, tim dari kementrian (Kementrian PUPR) sudah melakukan analisis indeks resiko di TPA Regional Kota Solok, untuk memutuskan apakah TPA masih layak atau tidak,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, Edrizal, Selasa (3/9).

Ia menjelaskan, tujuan dilakukannya analisis indeks resiko TPA Regional untuk mengetahui usia kelayakan TPA Regional, sehingga dapat diketahui hingga kapan usia teknis TPA bisa digunakan. Dikatakan secara teknis usia TPA Kota Solok tersisa 1 tahun yaitu tahun 2024, hal ini akibat sampah yang dikirim ke TPA setiap tahunnya terus mengalami peningkatan.

“Saat ini masih belum keluar hasilnya, masih diolah diolah dan diuji labor di kementrian,” tambahnya.

Ia menjelaskan, pengukuran Indeks Resiko TPA ini dilakukan dengan cara pengambilan sampel air lindi sumur pantau, pengambilan sampel tanah dan pemukiman terdampak. Adapun pemukiman yang paling terdampak ialah Perumahan Green Hills Arya.

Dari hasil sampel akan dilakukan uji labor untuk mengetahui sejauh mana TPA Regional Kota Solok memberikan dampak terhadap lingkungan sekitar, setelah hasil labor keluar dan diperoleh nilai indeks, maka tim analis akan kembali datang ke Kota Solok.

“Hasil kajian itu menjadi dasar untuk memutuskan TPA Regional Kota Solok layak atau tidaknya untuk digunakan lagi,” jelasnya.

Ia menyebut, pihaknya terus melakukan langkah antisipatif dalam pengelolaan sampah agar dapat meminimalisir sampah-sampah yang ada di Kota Solok. DLH selalu berupaya mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), salah satunya dengan manfaatkan pengolahan sampah organik.

“Saat ini kita menerapkan teknologi pengolahan sampah organik, salah satunya dengan mengelola sampah organik menjadi kompos melalui Rumah Kompos milik DLH Kota Solok,” ujarnya.

Awalnya, pencetusan ide program pengolahan sampah ini merupakan respon dari pemanfaatan sampah organik yang menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta rumah pengelolaan kompos yang ada didekat TPA sebelumnya tidak dikelola secara maksimal.

Saat ini, juga telah dibangun rumah pengelolaan kompos yang terletak di dekat pasar pagi, dan disebutkannya dampah yang diolah merupakan sampah organik dari pasar pagi tersebut.

Ia berharap dengan adanya rumah kompos ini, sampah organik tidak lagi terbuang dan cukup residunya saja yang terbuang ke TPA. Tak hanya itu, menurutnya, pupuk kompos tersebut akan gunakan untuk kebutuhan pupuk taman di Kota Solok.

Lebih lanjut, pengelolaan pupuk kompos DLH Kota Solok juga bekerja sama dengan pihak ketiga yang betul-betul paham akan pengelolaan sampah organik tersebut. Adapun, saat ini sarana dan prasarana pun sudah lengkap berupa mesin pencacah sampah, road roller, trolley sampah, gerobak sampah, dan 20 drum plastik. (wel)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *