HEADLINE, HUKUM, NASIONAL  

Jakarta, Rakyat Sumbar— Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, kembali melakukan perombakan besar-besaran di lingkungan Kejaksaan RI. Sebanyak 73 pejabat struktural dimutasi berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.