Tolak Pergantian Kader, Ninik Mamak Geruduk Kantor Lurah Campago Ipuah
Bukittinggi, rakyatsumbar.id-Ninik mamak dan pemuka masyarakat Kelurahan Campago Ipuah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Bukittinggi menolak pergantian kader PKK, Posyandu dan kader Lansia tingkat kelurahan.
Hal itu terjadi, karena dianggap tanpa pemberitahuan dan musyawarah. Pergantian tersebut juga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Aksi penolakan tersebut diwujudkan dengan long march bersama menuju ke kantor Lurah Campago Ipuah sekaligus melakukan protes, Senin (17/1).
Salah seorang Pemuka Masyarakat Kelurahan Campago Ipuah Jumardi mengatakan, niniak mamak dan tokoh masyarakat tidak menerima pergantian kader secara sepihak.
Hal tersebut mengakibatkan terjadinya gejolak di tengah masyarakat.
“Aksi yang kami lakukan sekaligus pernyataan sikap kami menolak pergantian tersebut. Apalagi, pergantian kader dilakukan tanpa musyawarah,”ujar Jumardi kepada rakyatsumbar.id, Senin (17/1).
Tokoh masyarakat lainnya Fakhrias Dt Tinggi mengungkapkan, kebijakan yang dibuat Pemerintah Kota Bukittinggi tidak mengedepankan musyawarah dan mufakat dengan masyarakat.
“Kami dari masyarakat tentu akan mengambil kebijakan. Bagi kami, keponakan di pintu utang, niniak mamak di pintu bayia, keponakan bautang seperti sekarang kiniko, kini yo kami mambayia,” terang Dt Tinggi.
Sedangkan, perwakilan niniak mamak Yanuar Zein Dt Salubuak Agam menyebutkan, niniak mamak dan tokoh masyarakat ingin mencari jalan terbaik serta menghindari terjadinya gejolak.
“Jika persoalan ini tidak ditangani pemerintah. Masyarakat akan bergerak,”tukas Dt.Salubuak Agam.
Diganti Tanpa Musyawarah, Munculkan Keresahan
Sejumlah kader yang ditemui menyebutkan, kader dan Ketua TP-PKK Kelurahan Campago Ipuah diganti tanpa musyawarah.
Hal ini sangat meresahkan. Dari 65 kader PKK dan posyandu, sebanyak 95 persen diganti.
“Seharusnya, pergantian itu sesuai prosedur. Namun, dipukul rata semuanya. Bahkan, ibu lurah mengucapkan terima kasih kepada para kader melalui video call. “
“Terima kasih diberikan atas partisipasi kader selama ini, yang ditujukan kepada perwakilan ketua. Alasan pergantiannya untuk penyegaran,”kata para kader yang enggan disebutkan namanya.
Setelah melalui pembicaraan yang cukup alot, sesuai kesepakatan masyarakat dengan Lurah Campago Ipuah diwakili Plh Lurah Wisnaldi dan Camat Mandiangin Koto Selayan Mihandrik, akan tetap memberlakukan SK yang lama.
Artinya, SK tentang penukaran semua kader dengan tim, tidak berlaku.
“Alhamdulillah, permintaan kami dikabulkan pemerintah yang akan menyampaikan aspirasi tersebut ke tingkat atas,” tukas Dt Tinggi.
Harus Ada Mekanisme
Sementara, Camat Mandiangin Koto Salayan (MKS), Mihandrik yang hadir saat itu menjelaskan, dalam penukaran tentu ada mekanisme dari pemerintahan kota.
Tidak bisa di tukar dan diganti dengan asal asal saja. Penggantian atau penyisipan tentu ada musyawarah di kelurahan masing – masing.
Kader ini merupakan perpanjangan tangan pemerintah khususnya di kelurahan. Mekanisme penggantian kader akan dilihat bagaimana keaktifan Posyandu di setiap kelurahan.
“Hal tersebut kewajiban kita untuk mengevaluasi sekaligus melakukan pembinaan.”
“ Jika belum terlihat perkembangan tentu akan diganti. Tapi, prosesnya dilakukan di kelurahan masing masing,” pungkasnya diamini Plh Lurah Campago Ipuah Wisnaldi. (roni)