Tolak Omnibus Law, Aliansi Mahasiswa Solok Audiensi dengan Pemkab dan DPRD Solok
Solok, Rakyat Sumbar– Aliansi mahasiswa Solok lakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Solok dan Pemkab Solok terkait penolakan UU Cipta Kerja, di kantor DPRD Kabupaten Solok, Arosuka, Rabu (14/10/2020).
Kegiatan diawali dengan orasi dan yel-yel yang digaungkan puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di Sumbar di depan gedung DRPD Kabupaten Solok. Tujuannya, mengajak Pemkab Solok dan DPRD Kabupaten Solok untuk bersama-sama menolak UU Cipta Kerja.
Selang beberapa lama, Bupati Solok, Gusmal dan Wakil ketua DPRD Kabupaten Solok, Lucky Efendi, menyambut mahasiswa dan mengajak masuk ke ruang rapat DRPD. Di sana, audiensi dimulai. Mahasiswa menyampaikan opini dan pendapat terkait UU Cipta Kerja, sekaligus mengajak Pemkab Solok dan DPRD Solok ikut menyatakan penolakan terhadap UU tersebut.
“Apresiasi kepada aliansi mahasiswa Solok yang memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan jalan yang tepat,” kata Gusmal usai Audiensi kepada wartawan.
Meski demikian, Gusmal mengaku belum bisa memutuskan atau memberikan pendapat untuk menerima maupun menolak UU cipta kerja tersebut, sebelum ada draf resminya dari pemerintah pusat.
“Sampai hari ini kami pemerintah daerah belum menerima draf nya dari pemerintah pusat mengenai UUD Cipta Kerja ini,” jelasnya.
Namun, Gusmal menyebut Pemkab Solok akan menerima aspirasi dari aliansi mahasiswa Solok untuk diteruskan pada pemerintah pusat.
“Ki akan mempelajari dulu seluruh isi, setelah draft UU tersebut diterima dari pemerintah pusat,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Lucky Efendi mengaku, belum menerima draft resmi UU Cipta Kerja dari pemerintah pusat. Tapi, berhubung audiensi yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa itu merupakan aspirasi masyarakat secara umum, pihaknya menyatakan sikap menolak UU cipta kerja tersebut.
“Kami DPRD Kabupaten Solok menyatakan sikap menolak UU cipta kerja ini, yang dibuktikan dengan penandatanganan surat penolakan yang dibawa mahasiswa tadi, untuk nantinya ditindaklanjuti dan diteruskan kepada pemerintah pusat,” tandas politisi Demokrat tersebut. (wel)