Todong Seorang Perempuan, Dua Pelaku Curas Tertembak
Padang, rakyatsumbar.id – Polisi menembak dua pelaku Curas, Arsyandu Sepa Bole, 22, dan M. Ravil, 19. Keduanya melawan petugas saat tertangkap di parkiran Hotel Savali, Jalan Hayam Wuruk, Padang Barat, Kota Padang, Senin, (4/4) sekira pukul 18.30 WIB.
“Kedua pelaku ini melakukan pencurian dengan kekerasan atau Curas terhadap korbannya.”
“Mereka menggunakan cara menodongkan senjata tajam kepada seorang perempuan dan mengambil handphone milik korban,” kata Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriasnyah Putra, Selasa (5/4/2022) pagi.
Ia melanjutkan, para pelaku tertangkap setelah personel Satreskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan, sehingga keberadaan barang bukti, serta kedua pelaku.
“Kami menemukan handphone milik korban dari seorang perempuan, lalu menginterogasinya.”
“Ternyata handphone itu dibelinya dari pelaku dan memancing mereka bertemu di Hotel Savali, kemudian menangkapnya di sana,” ucap Dedy.
Menurut Dedy, setelah menangkap kedua pelaku, selanjutnya pencarian senjata tajam berupa klewang milik para pelaku untuk menodong dan mengancam korban.
“Sajam itu berada di rumah Arsyandu Sepa Bole. Namun, ketika akan dibawa ke Mapolresta Padang, keduanya melawan dan mencoba melarikan diri.”
“Sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan kaki kedua pelaku tertembak,” ujarnya.
Ia menyampaikan, barang bukti pada perkara Curas ini adalah sebuah handphone Vivo Y12 warna biru, tiga senjata tajam yakni dua klewang dan satu clurit, serta sebuah sepeda motor Honda Beat warna biru.
“Handphone tersebut adalah milik korban, sedang senjata tajam dan sepeda motor milik para pelaku untuk melakukan aksinya. Barang bukti itu untuk kepentingan penyidikan,” ungkap Dedy.
Dedy menyebutkan, perkara itu terjadi pada Senin, 28 Maret 2022, pukul 04.50 WIB. Korban saat itu berada di depan Bank Danamon, jalan Bundo Kanduang, Padang Barat, Kota Padang. (handi yanuar)
Berita selengkapnya baca Harian Umum Rakyat Sumbar edisi Rabu, 6 April 2022.