Tim Gabungan di Agam Gelar Sidak ke Beberapa Apotek dan Toko Obat
Tim gabungan di Agam menggelar Sidak ke beberapa apotek dan toko obat.
Agam, rakyatsumbar.id -Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan Kabupaten Agam bersama Polres Agam melakukan Sidak dan monitoring.
Monitoring ini terhadap ke seluruh apotik, toko obat dan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat yang berada di empat kecamatan di Kabupaten Agam, Selasa (25/10/2022) kemarin.
Monitoring guna memberikan himbauan ke apotek, toko obat dan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat di sekitar.
Terkait larangan mengedarkan obat sirup yang berpotensi menyebabkan gangguan ginjal akut serta pengawasan terhadap peredaran obat sirup yang berpotensi menyebabkan gangguan ginjal akut.
Kegiatan di pimpin langsung oleh Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, Junaidi dan KBO Satreskrim Polres Agam IPDA Irfan Leo Dinata.
Sebanyak tiga tim gabungan tersebut menelusuri seluruh apotek, toko obat dan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Lokasinya tersebar di empat kecamatan kabupaten agam yakni kecamatan Tanjung Mutiara, Ampek Nagari,Tanjung Raya dan Matur.
KBO Satreskrim Polres Agam Ipda Irfan Leo Dinata mengungkapkan, sebanyak 275 obat sirup yang terdiri dari merek termorex dan unibeby cough di temukan di apotek saat Sidak.
Ia mengatakan, tim gabungan saat ini hanya memberikan imbauan secara humanis agar tidak menjual obat sirup yang telah dilarang BPOM RI.
Sementara Kabid Sumber Daya Kesehatan Junaidi mengatakan, dalam kegiatan ini tidak ada pihak yang dirugikan.
Lantaran, semua obat yang ditemukan akan kita upayakan untuk dikembalikan kepada distributor.
Sehingga uang pemilik apotek bisa kembali lagi tanpa menimbulkan kerugian. (wik)