Terungkap, Janin Hasil Aborsi Perselingkuhan di Kota Padang Sempat Masih Hidup Sebelum Dikubur 

Kapolsek Padang Selatan AKP Yudarman Tanjung saat memberikan keterangan terkait kasus aborsi dua pelaku sepasang kekasih hubungan terlarang.

Padang – Terungkap janin hasil aborsi hubungan perselingkuhan masih sempat dalam keadaan hidup saat dikuburkan oleh sepasang kekasih hubungan terlarang di Kota Padang.

Kapolsek Padang Selatan AKP Yudarman Tanjung mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial I dan H merupakan sepasang kekasih hubungan terlarang.

Kedua pelaku ditangkap pada Kamis (12/6/2025) dini hari karena diduga sengaja telah melakukan aborsi dan janinnya dikubur di Kawasan Padang Selatan, Kota Padang.

Dimana dalam interograsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, janin hasil aborsi tersebut masih sempat dalam keadaan hidup dan kemudian dikuburkan.

“Pelaku I, si perempuan ini mengakui bahwa janin masih bergerak dan kemudian diberikan ke pelaku laki-laki, lalu dibungkus dengan kain dan dikubur,” ujar AKP Yudarman Tanjung kepada Rakyat Sumbar, Kamis (12/6/2025).

Yudarman menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan warga ke Polsek Padang Selatan bahwa adanya perbuatan Aborsi dari hubungan terlarang.

Setelah mendapati laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP ternyata benar adanya kasus tersebut.

Dari hasil penyelidikan, perbuatan Aborsi ini dilakukan karena si perempuan takut diketahui oleh pihak keluarga bahwa ia hamil dari hubungan terlarang bersama laki-laki yang bukan suaminya sendiri.

“Suami perempuan ini sedang menjalani hukuman di lapas, dan si Perempuan punya kenalan laki-laki sehingga terjadi hubungan terlarang hingga hamil sekian bulan, lalu karena takut diketahui keluarga dilakukan tindakan aborsi dan mengubur janinnya” ungkapnya.

Meski telah menyembunyikan perbuatan Aborsi tersebut, Kasus ini akhirnya terbongkar oleh pihak keluarga yang mengetahui perbuatannya tersebut hingga pelaku mengakui telah mengubur janinnya bersama seorang Laki-laki berinisial H.

“Keluarga pelaku ini ada yang kesurupan, minta pelaku kuburkan janin itu dengan selayaknya, nah dari situ timbul kecurigaan keluarga dan mempertanyakan apakah benar ucapan keluarga yang kesurupan tersebut dan pelaku mangaku,” jelasnya.

Yudarman menambahkan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut dan kemungkinan akan membongkar kembali kuburan janin tersebut.

“Kasus ini sudah kami limpahkan ke Polresta Padang guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Jef)