rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Tersangka Pengeroyokan Empat Orang

Tersangka Pengeroyokan Empat Orang

Masuk Jeruji : Dua dari 4 tersangka, pelaku pengeroyokan Intel Kodim, saat diamankan di Rutan Rutan Polres Bukittinggi, Sabtu lalu (31/10/2020).

Rombongan Moge Keroyok Dua Intel Kodim  

Bukittinggi, Rakyat Sumbar—Tersangka pengeroyokan anggota Intel Kodim 0304/Agam oleh rombongan Motor Gede Harley Davidson (Moge) bertambah dua orang lagi pada hari Minggu (01/11/2020). Tambahan tersangka berdasarkan pengembangan kasus yang dilakukan.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat dikonfirmasi mengatakan, kedua tersangka tambahan adalah HS alias A (48) seorang pekerja konstruksi dan berasal dari Kota Bandung.

Tersangka HS melakukan pemukulan terhadap korban Mistari sebanyak tiga kali. Fakta ini berdasarkan keterangan dari saksi Angga (rombongan HOG) dan dikuatkan dengan video yang didapat dari CCTV toko di TKP.

Satu tambahan tersangka lain adalah JAD alias DU (26) Swasta. Peranan JAD alias D berdasarkan keterangan saksi Angga, melakukan pemukulan terhadap korban Mistari dan Yusuf dan dikuatkan video CCTV yang didapat dari toko di TKP.

“Sehingga, jumlah total tersangka adalah 4 orang. Semuanya ditahan di Rutan Polres Bukittinggi,” ujar AKBP Dody Prawiranegara didampingi Kasat Reskrim AKP Chairul Amri Nasution, Minggu (01/11/2020).

Diketahui, insiden pengeroyokan diduga dipicu kesalahpahaman yang dilakukan oleh komunitas Moge di Bukitinggi kepada dua orang prajurit TNI AD yang bertugas di Kodim 0304/Agam. Peristiwa ini terjadi pada 30 Oktober 2020 pukul 17.30 WIB, di Jalan DR Hamka, Kota Bukittinggi.

AKBP Dody Prawiranegara juga menambahkan, untuk sementara, hanya 4 orang yang terlibat langsung sesuai alat bukti, petunjuk dan keterangan para saksi. Sebelumnya, dua orang tersangka sudah ditahan berinisial MS (49) Wiraswasta dan B (18) pelajar, keduanya juga asal Kota Bandung. Atas perbuatannya mereka dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

“Ini merupakan tindak pidana pengeroyokan dua orang lawan satu atau pengeroyokan orang per orang bukan pengeroyokan menggunakan sepeda motor. Semua Moge tersebut setelah diperiksa atau dicek kelengkapan surat-suratnya juga lengkap,” pungkas Kapolres diamini AKP Chairul Amri.

Sebelumnya, pasca kejadian, Komunitas MOGE HOG (Harley Owners grup) juga telah membuat video permohonan maaf kepada seluruh Anggota TNI terkhusus Anggota Kodim 0304/ Agam, masyarakat Kota Bukittinggi (dokumen terlampir). Kendaraan Harley Davidson milik Komunitas MOGE HOG (Harley Owners grup) sebanyak 13 unit ditahan oleh Kapolres Bukittinggi. (edw/rn/edg)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *