Ternak Luar Daerah Dilarang Masuk ke Dharmasraya
Dharmasraya, rakyatsumbar.id– Merebaknya isu Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi, hingga mengakibatkan
kematian.
Pemerintah daerah lakukan berbagai upaya pencegahan. Salah satunya, memantau dan memperketat biosecurity yang. Baik untuk petugas, perlengkapan dan termasuk pakan
ternak.
“Kita sudah lakukan beberapa langkah untuk pencegahan pengawasan PMK ini,” kata Kepala Dinas pertanian dan peternakan Dharmasraya, melalui kepala bidang (Kabid) peternakan, Mudia, Rabu (25/5).
Langkah itu yakni, melakukan penutupan sementara pasar ternak Gunung Medan per tanggal 13 Mei 2022, untuk membatasi jual beli ternak dan berkumpulnya ternak dalam satu kawasan.
“Penutupan sementara pasar ternak itu, menyusul SE Gubernur yang meminta agar pasar ternak untuk di tutup sementara,” sebutnya.
Selain itu, pihaknya juga membentuk Unit Respon Cepat penanggulangan dan pengendalian PMK tanggal 17 Mei, serta berkoordinasi dengan lintas sektoral, dinas terkait,Polri dan lainnya.
“Untuk koordinasi dengan pihak terkait dan penutupan pasar ternak sudah kita lakukan,”tegasnya.
Bukan hanya itu, pihaknya juga melakukan pengawasan penyakit PMK secara aktif di lapangan serta melakukan sosialisasi PMK kepada masyarakat, pedagang ternak dan lainnya.
“Kita juga berdayakan seluruh lini untuk melakukan pengawasan, agar PMK ini bisa kita cegah,” jelasnya
Bahkan, Dinas Pertanian dan peternakan juga akan dibentuk satgas, khususnya untuk pengawasan lalu lintas ternak. Sebab, Dharmasraya
merupakan daerah segitiga emas.
Ia menyebut, elalui edaran Bupati Dharmasraya tentang PMK, salah satu isinya untuk pelarangan memasukkan ternak dari luar daerah.
“Kita harapkan dengan upaya itu, dapat menjawab segala kegelisahan masyarakat tentang PMK ini,” harapnya. (yahya)