Terjerat Peredaran Narkoba, 10 Anak Diamankan Polresta Padang
Padang, rakyatsumbar.id—Sedikitnya 10 orang anak-anak berhasil diamankan Polresta Padang, akibat terjaring peredaran narkoba di Kota Padang.
Dari 10 orang anak – anak tersebut tercatat ada yang masih sekolah dan ada yang putus sekolah.
Kasat Narkoba Polresta Padang AKP. Martadius menjelaskan, anak di bawah umur, pelaku aksi tawuran yang berhasil di amankan Polresta Padang didapati mengkonsumsi narkoba.
“Sangat miris sekali. Dalam kurun waktu 3 bulan Polresta Padang berhasil mengamankan 10 orang anak di bawah umur terlibat peredaran narkoba di Kota Padang,” ucapnya, Rabu (18/09/2024).
Selain itu, anak pelaku tawuran di Kota Padang kedapatan memakai narkoba. Hal ini di ketahui dari hasil pemeriksaan urin para pelaku tawuran.
Awasi Perilaku Anak
Oleh karena itu, melalui Kasat Narkoba Polresta Padang, Polresta Padang meminta orang tua lebih intens dalam hal pengawasan anak – anak mereka.
“Mayoritas anak yang terlibat peredaran Narkoba di Kota Padang merupakan anak-anak broken home. Saya mohon keluarga besar dan lingkungan sosial, lebih intens mengawasi agar tidak terlibat dalam peredaran dan pemakaian narkoba,” jabarnya.
Untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di tingkat pelajar, Martadius menjelaskan pihaknya pada saat ini akan menggandeng Pemko Padang dalam mensosialisasi tentang narkoba serta melakukan cek urin berkala kepada siswa di sekolah.
“Pemko Padang menyambut dengan baik rencana cek urin berkala di sekolah – sekolah. Hal ini bertujuan memutus mata rantai peredaran narkoba di kalangan anak usia sekolah. Pada saat ini kita menunggu waktu yang telah di tetapkan oleh Pemko Padang,” jelasnya.
DPRD akan Dorong Pemko
Terpisah, Anggota DPRD Kota Padang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yusri Latif, S.HI, sangat setuju jika Polresta Padang melakukan pemeriksaan urine dilakukan di sekolah untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di usia sekolah.
“Tes urine dilakukan bertujuan untuk mendeteksi keberadaan kandungan obat-obat terlarang maupun obat lainnya di dalam urine, apalagi pada saat ini 10 orang usia sekolah terlibat peredaran narkoba di Kota Padang,” jelasnya.
Yusri Latif berjanji, akan mendorong pemko Padang untuk menggandeng Polresta Padang, BNN, dalam hal sosialisasi anti narkoba, serta pemeriksan urine bagi siswa secara berjangka.
“Tentu kita dukung. Kita akan dorong Pemko Padang dalam merealisasikannya,” tambahnya.
Keluarga Benteng Utama
Pakar Sosiologi Keluarga dari Universitas Negeri Padang (UNP) Dr. Eka Asih Febriani, M.Pd menjelaskan, keluarga menjadi episentrum utama agar anak-anak kita bebas dan tidak terjerat narkoba.
Oleh karena itu, keluarga menjadi benteng dan pertahanan utama dan pertama dalam memproteksi diri agar terhindar dari jeratan narkoba.
“Untuk memproteksi anak-anak kita dari jeratan narkoba maka nilai-nilai agama harus ditanamkan sedari dini,” jelasnya.
Selain itu, pendidikan agama tidak hanya menjadi doktrin belaka tetapi menjadi laku dalam kehidupan sehari-hari, sebelum terlambat maka menanamkan nilai-nilai agama bahwa narkoba itu dilarang oleh agama karena banyak mudharatnya.
Dr. Eka Asih Febriani menambahkan, menjadi PR bersama ketika melihat anak – anak broken home banyak terlibat dalam peredaran narkoba.
“Ini menjadi PR bersama. Peran serta keluarga besar turut mendukung memutus mata rantai peredaran narkoba di kalangan anak usia sekolah,” ucapnya.
Tes Urine Secara Acak
Pengamat Pendidikan dari Universitas Negeri Padang (UNP) Dr. Fitri Arsih, S.Si., M.Pd. sangat setuju dilakukan pemeriksaan urine siswa di sekolah yang dilakukan secara acak.
“Usaha sosialisasi oleh guru di sekolah merupakan usaha untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Oleh karena itu, harus dibuatkan road map-nya, karena narkoba menjadi ancaman yang nyata pada saat ini,” jabarnya.
“Alangkah bagusnya, road map yang telah di buat, dibarengi dengan pemeriksan urine berkala di kalangan siswa, apalagi pada saat ini 10 orang siswa di Kota Padang terlibat peredaran narkoba,” jabarnya.
Fitri Arsih juga meminta, pihak sekolah tidak mengeluarkan siswa dari sekolah yang ketahuan menyalahgunakan narkoba.
“Dikeluarkan siswa dari sekolah dapat merusak mental dan peluang anak untuk memperbaiki diri, tindakan ini juga bisa dianggap sebagai upaya melemparkan masalah baru kepada sekolah lain yang akan menampung anak bersangkutan,” jelasnya. (edg)