Terbaik III Kepatuhan Pengelolaan Koperasi, KPN Rupajang Diganjar Penghargaan dari Walikota Padangpanjang
Padangpanjang, rakyatsumbar.id—Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Rutan Kelas IIB Padangpanjang (Rupajang) berhasil meraih Juara III Penilaian Kepatuhan Pengelolaan Koperasi dengan nilai 83,75 dan berhak menerima piagam dan uang pembinaan sebesar Rp5,5 juta.
Penyerahan piagam dan hadiah yang dilakukan langsung Walikota Padangpanjang Fadly Amran BBA Datuak Panduko Malano didampingi Kepala Dinas Koperindag UMKM Arpan kepada Kepala Rupajang Rudi Kristiawan,A.Md,IP,SH,MM didampingi Ketua Koperasi Rutan Padangpanjang Yaprindo di aula Balaikota Padangpanjang, Kamis (29/07/2021).
Kepala Rutan Padangpanjang Rudi Kristiawan usai menerima penghargaan menyebutkan, hadiah itu diberikan atas dasar seleksi yang sangat ketat dari berbagai indikator seleksi yang dilakukan oleh Tim Penilai dari Dinas Koperindag Padangpanjang dan Provinsi Sumatera Barat.
“Alhamdulillah, Koperasi Rutan Padangpanjang bisa bersaing dengan koperasi-koperasi yang ada di Kota Padangpanjang dan meraih peringkat III Kepatuhan Pengelolaan Koperasi. Ini sebagai bentuk kerja keras dan dedikasi seluruh pegawai Rutan Padangpanjang yang menjadi pengurus dan anggota koperasi,” kata Rudi.
Selaku Pembina Koperasi Rutan Padangpanjang, campur tangan Karutan berusia 33 tahun itu, juga tidak bisa dilepaskan dari keberadaan koperasi yang dipimpin oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan M Yaprindo dalam membawa perubahan kinerja di tubuh koperasi yang sangat cepat dan berubah drastis.
“Saya masih ingat betul waktu masuk Rupajang ini saya melihat koperasi kita antara ada dan tiada. Masalahnya begitu kompleks. Saya selaku pimpinan juga tidak mau diam begitu saja. Segera kami lakukan terobosan terobosan untuk memperbaiki koperasi Rutan dan meningkatkan kesejahteraan anggota tentunya karena itu adalah tujuan koperasi,” sebut alumni AKIP angkatan 43 itu.
Melalui kesempatan itu, Rudi juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus Koperasi Rutan Padangpanjang yang telah mengharumkan jaaran Kemenkumham dengan meraih penghargaan dari Pemerintah Kota Padangpanjang.
“Saya mewakili jajaran mengucapakan terimakasih kepada Walikota Padangpanjang Fadly Amran atas apresiasi nya kepada Koperasi Rutan Padang Panjang serta jajaran pengurus tentunya. Dengan prestasi ini saya berharap dapat menjadikan semangat kepada seluruh anggota dan pengurus untuk bisa semangat lagi dalam menjalankan roda koperasi Rutan kita. Dan sekarang sudah saatnya kita beralih pada Koperasi yang berbasis Syariah. Untuk itu mari kita bertranformasi dan mensukseskan jalannya koperasi berbasis syariah di Rupajang ini,” ungkap Rudi.
Sementara itu, Walikota Padangpanjang Fadly dalam sambutannya mengatakan, keberadaan koperasi sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat sangat penting, mengingat tujuan dari pada koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat di sekitarnya.
“Pemberian penghargaan ini, merupakan apresiasi dan penghargaan terhadap kinerja koperasi yang telah berhasil meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat di sekitarnya,” ucapnya.
Dengan dilaksanakanya kegiatan ini, lanjut Fadly, akan memberikan nilai positif dan memicu koperasi untuk terus berkembang serta meningatkan daya saing, sehingga mampu kompetitif di era globalisasi dengan pelaku ekonomi lainnya.
Sementara Arpan mengatakan, dengan adanya penghargaan ini, koperasi yang ada di Padang Panjang lebih berkualitas dan berdaya saing, karena usaha yang dilakukan untuk membawa nama baik koperasi.
Dijelaskan Arpan, sebelumnya pihaknya telah melakukan penilaian pada 8-18 Juni lalu dengan target sebanyak 10 koperasi. Koperasi yang dinilai adalah koperasi yang aktif dan telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2020 paling lambat Maret 2021 dan belum pernah berprestasi dua tahun terakhir.
“Jenis penilain ada dua, yaitu penilaian koperasi berprestasi dengan aspek penilaian, berupa organisasi, tatalaksana dan manajemen, produktivitas, manfaat dan dampak serta pengembangan daya saing. Sedangkan untuk penilaian kepatuhan koperasi meliputi aspek prinsip koperasi, kelembagaan, usaha dan keuangan serta transaksi,” jelas Arpan.
Dari indikator di atas lanjutnya, terdapat enam koperasi yang memenuhi kriteria. Kepada koperasi tersebut diberikan hadiah berupa uang tunai sebesar Rp 7.500.000 untuk juara 1, juara 2 Rp 6.500.000, dan juara 3 Rp 5.500.000 serta piagam penghargaan wali kota.
Pada kesempatan tersebut juga diberikan sertifikat NIK dari Kementerian Koperasi dan UKM RI untuk tiga koperasi yaitu KPRI SMKN 1, Kopkar PDAM dan KPN SLTP II yang diserahkan Saunida Agusti. (ned)