rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Tawuran, Putus Sekolah dan Kisah Petrus

Tawuran, Putus Sekolah dan Kisah Petrus

Endang Pribadi

oleh: Endang Pribadi
Wartawan Harian Rakyat Sumbar

Pelaku tawuran dengan senjata tajam di Kota Padang, mayoritas dipelopori oleh anak usia sekolah yang putus sekolah. Hal ini diketahui dari pelaku yang berhasil diamankan pihak kepolisian dan korban dari aksi tawuran yang terjadi di Kota Padang.

Berdasarkan data statistik dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat yang di perbarui pada 3 Oktober 2023, terjadi peningkatan angka putus sekolah di Sumbar.

Dari data tersebut menjelaskan, terjadi peningkatan usia putus sekolah ditingkat SMP di Perkotaan di Sumbar sebesar 0,25 persen dari kurun waktu 2021 – 2022. Sedangkan ditingkat SMA terjadi peningkatan 0,16 persen di perkotaan di Sumbar dari tahun 2021 – 2022.

Anak terpaksa kehilangan kesempatan bersekolah selain disebabkan kesulitan biaya sekolah, juga disebabkan oleh pernikahan dini, broken home dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, anak usia sekolah yang putus sekolah, mengeksploitasikan jati diri ke hal – hal negatif dalam hal ini tawuran. Tak jarang, mereka melakukan kaderisasi kepada anak usia sekolah yang berstatus pelajar.

Pemko Padang merasa, pencegahan tawuran telah maksimal di laksanakan. Selain, kembali menghadirkan mata pelajaran muatan lokal KeMinangkabauan, serta melarang siswa keluar dari pekarangan sekolah, hingga kepala daerah turun langsung ke sekolah – sekolah dalam hal sosialisasi anti tawuran.

Hasilnya? Tawuran masih kerap terjadi, malah beberapa waktu lalu, telah jatuh korban dengan hilangnya bahagian tubuh dari aksi tawuran yang menggunakan senjata tajam.

Beberapa anak usia sekolah pelaku tawuran yang berhasil di amankan dan memakai senjata tajam tentu diproses secara hukum.

Mereka berpotensi meresahkan membahayakan keselamatan orang lain, polisi tentu tidak akan lagi memberi peluang untuk menyelesaikannya dengan penyelesaian secara kekeluargaan (restorative justice).

Haruskah Hadirkan Petrus?

Tetapi, bagi anak usia sekolah pelaku tawuran yang tidak didapati memiliki senjata tajam, terpaksa di lepas dan di kembalikan kepada orang tuanya. Di sini ironinya, tidak ada efek jera bagi pelaku tawuran yang tidak memilik senjata tajam.

Lalu, solusi apalagi yang harus di lakukan Pemko Padang dalam menumpas aksi – aksi tawuran yang menakutkan warga Kota Padang. Haruskan, Pemerintah kembali menghadirkan Petrus (Penembak Misterius) yang sukses menekan angka kriminalitas di zaman Orde Baru (Orba).

Walau dinilai berhasil pada zamannya, menghadirkan petrus pada saat ini akan di tolak banyak pihak, karena akan bersentuhan dengan pelanggaran hak azasi manusia. Apalagi petrus menciptakan ribuan orang yang dituduh preman harus meregang nyawa tanpa harus melewati proses peradilan.

Jadi, solusi apalagi yang harus di tempuh Pemko Padang? Untuk mencegah aksi tawuran sedini mungkin, Pemko Padang harus menganggarkan biaya untuk mendukung kepolisian dalam memberantas aksi tawuran hinga ke akar- akarnya.

Selain itu, saat ini Pemko Padang sendiri harus memiliki Perda yang mencegah kenakalan remaja dalam bentuk tawuran dan balap liar. Jika Perda ini ada, tentu Satpol PP bisa berperan mencegah terjadi aksi tawuran dengan memiliki dasar hukum yang kuat.

Selain itu, Pemko Padang harus menciptakan lapangan pekerjaan yang luas bagi warganya. Ingat, data statistik menjelaskan terjadi peningkatan anak putus sekolah di Perkotaan di Sumbar.

Tentu salah satu faktor penyebabnya adalah ketidakmampuan ekonomi orang tua dalam memenuhi kebutuhan pendidikan bagi anaknya. Hal ini di perparah dengan sikap pembiaran oleh lingkungan sosial yang melakukan pembiaran terhadap anak yang tidak mampu lagi melanjutkan sekolah.

Oleh karena itu, Pemko Padang kembali duduk bersama yang melibatkan Kepolisian, TNI, tokoh agama, tokoh adat dalam memberantas tawuran. Semoga tawuran di Kota Padang dapat di tuntaskan. Semoga. (*)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *