Utama  

Padang, rakyatsumbar.id– Pemerintah telah memutuskan bahwa status honorer di semua instansi baik di pusat ataupun daerah akan berakhir pada tahun 2023. Pemerintah hanya akan menetapkan dua jenis pegawai pemerintah, yakni…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.