Padang, rakyatsumbar.id — Direktorat Kepolisian Perairan dan Udaara (Ditpolairud) Polda Sumbar mengungkap dugaan kasus tindak pidana perikanan menggunakan alat tangkap yang tidak sesuai ketentuan. “Ada satu orang tersangka, inisialnya AMP,…
Ditpolairud Polda Sumbar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.