Limapuluh Kota, rakyatsumbar.id– Reses DPRD Limapuluh Kota Masa Sidang III Tahun 2025, sudah dimulai sejak Jumat (01/08/2025) sampai Minggu (03/08/2025). Berbeda dengan reses masa siang pertama pada Desember 2024 dan masa sidang kedua pada Maret 2025.
Dimana, reses DPRD masa sidang ketiga ini diwarnai suasana keprihatinan, karena tidak menyediakan makan minum dan snack, lantaran anggarannya yang sudah ditetapkan dalam APBD 2025, ikut terpangkas akibat kebijakan efisiensi.
Namun yang mengharukan, niniak mamak pemangku adat yang tergabung dalam Kerapatan Adat Nagari (KAN) Tungkar, bersama Pemerintah Nagari dan Bamus Nagari Tungkar, tetap membukakan pintu buat anggota DPRD dari Partai Golkar, M. Fajar Rillah Vesky, untuk melaksanakan reses pada Jumat siang (01/08/2025). Meskipun tidak tersedia konsumsi, apalagi uang transportasi, seperti halnya kegiatan sosialiasasi Perda yang dilakukan DPRD provinsi.
Atas kelapangan hati niniak mamak, KAN, pemerintah nagari dan Bamus Nagari yang tetap menerima reses anggota DPRD Limapuluh Kota, sekalipun tanpa ada makan minum seperti lazim dilakukan.
Fajar Rillah Vesky menyampaikan rasa harunya. Sebenarnya, menurut Fajar, berat bagi anggota DPRD pemula seperti dirinya, melakukan reses tanpa menyediakan makan minum buat pesertanya. Karena dua kali reses sebelumnya, tersedia masing-masing 300 porsi makan-minum dari anggaran daerah, dan lebih dari 200 porsi yang disiapkan dari kocek pribadi.
“Reses ini adalah 1 dari 11 kewajiban anggota DPRD. Kewajiban ini diatur dalam Pasal 351 UU 27/2008 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta Pasal 161 UU 23/2014 tentang Pemda. Karena ini sebuah kewajiban DPRD yang pelaksanaannya berhubungan langsung dengan masyarakat, anggaran belanja penunjang/ belanja operasional di Sekretariat DPRD, idealnya tentu tersedia. Tapi saat terjadi pergeseran APBD 2025, malah anggaran makan minum reses untuk masa sidang ketiga ini yang terpangkas,” kata Fajar Vesky.
Tanpa kemunafikan, Fajar Rillah Vesky mengaku sempat berat hatinya, untuk melaksanakan reses DPRD masa sidang ketiga pada 1 sampai 3 Juli 2025. Dia khawatir, sebagian masyarakat yang tidak mendapat informasi utuh malah beranggapan, uang makan-minum reses itu ditilep anggota dewan.
Akan tetapi, karena agenda reses sudah ditetapkan sesuai hasil rapat Bamus DPRD dengan Pemda pada 30 Juli 2025, serta sesuai surat DPRD Limapuluh Kota Nomor 172/215/DPRD-LK/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025, Fajar tetap melaksanakan reses tersebut.
“Karena jadwal reses ini sudah diputuskan lembaga DPRD, tentu kita patuhi sebagai sebuah kewajiban. Dan Alhamdulillah, niniak mamak Kerapatan Adat Nagari (KAN) Tungkar, bersama wali nagari, ketua Bamus Nagari, dan pemerintah nagari, dapat memaklumi. Bahkan, membukakan pintu seluasnya. Dengan mengizinkan kita, kembali masuk ke Balai Adat, dalam pertemuan resmi dengan Kerapatan Adat Nagari. Terima kasih kami ucapkan atas ketulusan tanpa batas yang diberikan kepada kami yang penuh keterbatasan ini,” kata Fajar Rillah Vesky.
Dalam kesempatan itu, jebolan YPL-16 Golkar Institute ini, menyampaikan beberapa program-program startegis pemerintah daerah yang sudah dan akan dilaksanakan tahun 2025.
Selain mengajak masyarakat Nagari Tungkar tetap mendukung program-program dan kebijakan daerah dibawah kepemimpinan Bupati Safni Sikumbang dan Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha, Fajar Vesky juga mencatat aspirasi dan masukan untuk dituangkan sebagai pokok-pokok pikiran atau pokir DPRD untuk tahun-tahun berikutnya.
Sebelumnya, Wali Nagari Tungkar Yusrizal Dt Pado , bersama Ketua Kerapatan Adat Nagari Tungkar H. AM Dt Bandaro Kuniang, dan Sekretaris Barnat Dt Alam, serta Ketua Bamus Arwin Dt Lelo Batuah, telah menyampaikan banyak aspirasi masyarakat kepada Anggota DPRD, M. Fajar Rillah Vesky.
Diantaranya, peningkatan Jalan Ruas Pesantren-Ujuang Lobuah, Jorong Sawahloweh, Nagari Tungkar yang sudah ditetapkan dalam APBD 2025, tapi tidak tersedia anggarannya akibat kebijakan efisiensi secara nasional.
Kemudian, pembangunan Jembatan Ruas Jalan Kabupaten Tungkar-Sumbatak di Kawasan Lurah Kubu, Jorong Dalam Nagari, Nagari Tungkar, yang sudah ditetapkan dalam APBD 2025, tapi anggaranya terpangkas setelah terbitnya Inpres 1/2025 dan Kepmenkeu 29/2025.
Sehingga diharapkan tetap menjadi prioritas daerah untuk tahun 2026 atau tahun 2027, mengingat tahun 2027 sesuai UU HKPD sudah ada kewajiban pemda mengalokasikan 40 persen anggaran untuk pembangunan infrastruktur.
Selain itu, masyarakat Nagari Tungkar juga berharap, anggaran daerah yang sudah tersedia untuk bantuan majelis taqlim, kelompok yasin dan kelompok sholawat, agar dicairkan pada APBD 2025.
Karena hanya bantuan itu yang langsung didapatkan masyarakat dalam APBD tahun 2025. Jangan anggaran yang sudah tersedia itu, malah tidak terealiasi pula. Sementara, syarat yang diminta Pemda, sudah dibuat kelompok sejak akhir 2024. (sdn)