Spiritual Stunting dan Mahar Politik: Ancaman Buat Demokrasi
Oleh: Syafruddin Karimi
Departemen Ekonomi Universitas Andalas
Demokrasi adalah fondasi dari pemerintahan yang adil dan transparan, di mana suara setiap individu dihargai dan keputusan politik mencerminkan kepentingan publik.
Namun, praktik mahar politik dan spiritual stunting mengancam integritas demokrasi kita. Mahar politik, penggunaan uang untuk memperoleh dukungan politik, tidak hanya merusak sistem politik tetapi juga menyebabkan spiritual stunting, yaitu terhambatnya perkembangan spiritual individu dan masyarakat.
Ini adalah ancaman ganda yang harus kita hadapi dengan tegas.
Bayangkan, sebuah negeri di mana para pemimpin dipilih bukan karena kemampuan dan integritas mereka, tetapi karena mereka mampu membeli dukungan.
Inilah realitas yang dihadirkan oleh mahar politik. Ketika uang menjadi alat utama untuk meraih kekuasaan, nilai-nilai demokrasi seperti keadilan, transparansi, dan partisipasi masyarakat menjadi terpinggirkan.
Mahar politik menciptakan ketidakadilan yang mencolok, di mana hanya mereka yang memiliki kekayaan besar yang dapat bersaing dalam arena politik.
Akibatnya, keputusan politik tidak lagi mencerminkan kehendak rakyat, melainkan kepentingan segelintir elite yang mampu membayar untuk kekuasaan.
Dampak mahar politik sangat merusak. Korupsi merajalela ketika pemimpin yang terpilih merasa perlu mengembalikan investasi yang mereka keluarkan selama kampanye.
Keputusan yang seharusnya dibuat untuk kepentingan publik menjadi dipengaruhi oleh para pemberi mahar. Integritas sistem politik runtuh, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin dan institusi politik menurun drastis.
Ketika masyarakat kehilangan kepercayaan, mereka menjadi apatis, tidak lagi mau terlibat dalam proses politik yang mereka anggap korup dan tidak adil.
Lebih dari itu, mahar politik juga menyebabkan spiritual stunting. Ketika nilai-nilai materialistik mendominasi, nilai-nilai spiritual seperti kejujuran, integritas, dan keadilan menjadi terpinggirkan.
Masyarakat menjadi lebih fokus pada keuntungan material dan kekuasaan, sementara perkembangan spiritual mereka terhambat.
Spiritual stunting mengakibatkan penurunan kualitas hidup, di mana individu kehilangan tujuan dan makna hidup yang lebih dalam.
Mereka menjadi lebih egois, kurang empati, dan hubungan sosial menjadi kurang harmonis.
Solusi untuk mengatasi ancaman ini harus mencakup penegakan hukum yang tegas dan pendidikan moral yang kuat.
Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menghukum pelaku mahar politik dan mencegah praktik ini berlanjut. Pemerintah dan lembaga penegak hukum harus berkomitmen untuk memberantas praktik ini dengan serius dan konsisten.
Hanya dengan demikian kita dapat memulihkan integritas sistem politik dan kepercayaan masyarakat.
Pendidikan moral dan spiritual juga memegang peranan penting. Mengintegrasikan pendidikan moral dan spiritual dalam kurikulum pendidikan dapat membantu membentuk individu yang berintegritas dan bermoral.
Nilai-nilai seperti kejujuran, keadilan, dan empati harus diajarkan sejak dini. Masyarakat perlu didorong untuk mempraktikkan nilai-nilai spiritual dalam kehidupan sehari-hari.
Praktik seperti meditasi, doa, dan refleksi dapat membantu memperkuat fondasi spiritual individu dan masyarakat, serta mengurangi ketergantungan pada materialisme.
Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam proses politik sangat penting. Masyarakat harus aktif mengawasi pemimpin mereka dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap keputusan politik.
Partisipasi aktif ini mencakup pemantauan pemilu, melaporkan pelanggaran, dan mendukung kandidat yang memiliki integritas tinggi.
Dengan demikian, masyarakat dapat membantu menciptakan lingkungan politik yang lebih adil dan bermakna secara spiritual.
Kita tidak bisa membiarkan mahar politik dan spiritual stunting terus menggerogoti demokrasi kita. Kita harus bersatu dan mengambil tindakan nyata untuk mengatasi ancaman ini.
Dengan penegakan hukum yang tegas, pendidikan moral yang kuat, dan partisipasi aktif masyarakat, kita dapat membangun demokrasi yang lebih sehat dan bermakna secara spiritual.
Mari bersama-sama menjaga dan memperkuat demokrasi kita dari ancaman mahar politik dan spiritual stunting. Masa depan bangsa ada di tangan kita. (*)