rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Spesialis Jambret di Kota Solok Ternyata Warga Kabupaten Agam

Spesialis Jambret di Kota Solok Ternyata Warga Kabupaten Agam

ilustrasi

Solok, rakyatsumbar.id–Beraksi di beberapa lokasi di Kota Solok, petualangan spesialis Jambret berakhir di tangan Jajaran Satreskrim Polres Solok Kota dibantu masyarakat. Pria berinisial TN itu ditangkap di Kelurahan Tanah Garam Kota Solok, Senin (13/04/2021).
Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi melalui Kasat Reskrim AKP Evi Wansri menyebut pelaku merupakan jambret yang nekad dalam melancarkan aksinya. Dia mengincar korban yang sedang mengendarai sepeda motor dan mengintai korban yang membawa tas.
“Ketika korban lengah, pelaku mendekati korban menggunakan sepeda motor lalu merampas tas atau barang lain milik korban. Beberapa korban bahkan terjatuh dari kendaraan akibat ulah pelaku, “ujar Evi Wansri kepada rakyatsumbar.id, Rabu (14/04/2021).
Dikatakan Evi Wansri, penangkapan pelaku berawal saat korban RSM (65) berada dekat rumah di Jalan Gawan Kelurahan Tanah Garam Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok kemudian datang pelaku menggunakan sepeda motor.
“Pelaku berpura-pura menanyakan alamat lalu merampas kalung yang dipakai korban sampai putus dan berusaha kabur. Namun, korban berusaha menahan tangan pelaku hingga membuat leher korban memar, “katanya.
Tidak hanya sampai disitu, korban terus berupaya mempertahankan barang berharganya dengan cara menggigit tangan pelaku hingga gigi korban patah, dan akhirnya pelaku melepas kalung dan berusaha melarikan diri.
“Melihat pelaku kabur, korban langsung berteriak untuk mengundang perhatian warga setempat. Mengetahui itu, warga langsung mengejar pelaku bersama petugas dan akhirnya berhasil diamankan dikawasan Simpang Tunggu Kota Solok,” ungkap Kasat Reskrim.
Dikatakan Evi Wansri, pelaku yang merupakan warga Kabupaten Agam ini sudah melancarkan aksinya sebanyak 5 kali dengan TKP di Jalan Simpang Rumbio disamping SMA 2 Solok, Pasar Pandan Air Mati di belakang SD 09 PPA, Simpang Rumbio Komplek PLN, Tanah Garam Simpang KUD dan terakhir di Gawan.
Tersangka kini ditahan di Mapolres Solok Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tersangka.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati hati terutama pada saat berkendara agar tidak membawa barang-barang yang berharga yang bisa dilihat orang banyak karena ada saja orang yang akan berniat jahat bilamana melihat hal tersebut,” pesan Evi Wansri. (wel)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *