Sonsong 2022, Ditjenpas Siap Wujudkan Good and Clean Governance
Jakarta, rakyatsumbar.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) siap menyongsong 2022 dengan berbagai resolusi demi perbaikan penyelenggaraan sistem Pemasyarakatan di Indonesia.
Pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan atau Back to Basics masih dipercaya sebagai senjata utama mewujudkan pelaksanaan clean and good governance.
Baca Juga : Janda dengan Penyakit Diabetes Butuh Uluran Tangan
Hal ini terungkap dalam pembukaan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) Tahun 2022 bertema Evaluasi Kinerja Tahun 2021 Back to Basics di Ancol Jakarta Utara, Rabu (19/01/2022).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga menyampaikan apresiasi terhadap capaian dan prestasi jajaran Pemasyarakatan di 2021.
Menurutnya, jajaran pemasyarakatan telah mampu menunjukkan pengabdian terbaik meskipun dalam situasi pandemi Covid-19.
Hal ini dibuktikan keberhasilan penggagalan berbagai upaya penyelundupan narkoba ke lapas dan rutan, pemindahan bandar narkoba ke lapas maximum security di Nusakambangan.
Selanjutnya, pelaksanaan rehabilitasi medis dan sosial bagi pengguna narkotika, ikrar setia NKRI narapidana terorisme dan sederet prestasi membanggakan lainnya.
Ia berpendapat, hal tersebut tak boleh membuat pemasyarakatan berpuas diri, melainkan terus berbenah agar dapat memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.
“Mari kita satukan tekad dan perbuatan untuk memberikan yang terbaik bagi pemasyarakatan lewat pemikiran-pemikiran yang cerdas, sebagai respon atas harapan dan tuntutan dari masyarakat,” tuturnya.
Ia pun berpesan, agar jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia menjaga profesionalisme, komitmen, dan integritas.
Melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya, baik di lapas, rutan, balai pemasyarakatan (bapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), maupun rumah penyimpanan barang sitaan negara (rupbasan).
“Kita kembali pada Basics, penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman dan tertib,” tegasnya.
Akselerasi Kinerja dan Penyatuan Energi
Sementara, Sekjen Ditjenpas Heni Yuwono mengatakan, kegiatan Rakernispas itu untuk mengevaluasi kinerja Pemasyarakatan di 2021 sekaligus menetapkan strategi pencapaian target di tahun 2022.
“Semoga kita dapat mengakselerasi kinerja Pemasyarakatan dan menyatukan sinergi untuk menjawab tantangan-tantangan Pemasyarakatan yang semakin kompleks,” tandasnya.
Kegiatan itu dihadiri jajaran Dirjenpas, 33 kepala divisi pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham, 27 kepala UPT pemasyarakatan, serta mitra kerja.
Rakernispas yang berlangsung selama tiga hari, 19 – 21 Januari 2021, juga diikuti UPT Pemasyarakatan se-Indonesia yang terhubung secara virtual. (ned)