rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Solok Selatan Susun Program Kelapa Sawit Berkelanjutan

Solok Selatan Susun Program Kelapa Sawit Berkelanjutan

Kegiatan FGD Penyusunan Program Kelapa Sawit Berkelanjutan di Solok Selatan

Padang Aro, rakyatsumbar.id—Kabupaten Solok Selatan memiliki luas perkebunan kelapa sawit sekitar 38.682 Haktare (ha) dengan hasil produksi sekitar 220. 871 ton.

“Perkebunan sawit tersebut tersebar di Kecamatan Sangir Jujuan, Sangir Balai Janggo, Sangir Batanghari dan Sangir,” kata Sekretaris Daerah Solok Selatan Dr. Syamsurizaldi.

Saat Focus Group Discusion (FGD) Identifikasi dan Pendataan Program Kegiatan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) di hotel Pesona Alam Sangir, Kamis (17/10/ 2024).

“Perkebunan sawit berdasarkan data terdiri 38.682 ha. Sebanyak 9.955 ha perkebunan rakyat dan 2.751 ha plasma serta 25.975 ha perkebunan perusahaan,” kata Syamsurizaldi.

Dia menyampaikan hasil produksi dari perkebunan rakyat sekitar 32.195 ton dan 188. 676 ton perkebunan sawit perusahaan.

“Intinya bagaimana tata kelola perkebunan sawit yang ada di Solok Selatan bisa berkelanjutan, dengan memperhatikan beberapa aspek diantaranya aspek sosial, ekonomi serta lingkungan,” ujar Syamsurizaldi.

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan berharap melalui FGD ini semua pihak terkait dan pemangku kepentingan bisa menyampaikan informasi dan masukan supaya penyusunan RAD kegiatan ini implementatif.

“Sebenarnya tidak rumit karena pedomannya sudah ada. Namun tetap kita sinkronisasi dengan beberapa OPD yang punya dokumen perencanaan,” sebut putra asli Lubuk Malako tersebut.

Kemudian, untuk non pemerintah seperti petani sawit, BUMNag, Koperasi dan asosiasi lainnya yang pastinya berdasarkan pengalamannya di lapangan.

“Sehingga program itu nantinya betul-betul menyentuh dan menjadi solusi kelapa sawit berkelanjutan di kabupaten kita ini,” tutupnya.

Rumuskan Masukan

Sementara, Konsultan Penyusun RAD, Zulfitri Sasra dan Edo Fernando menyampaikan, dalam kegiatan ini akan merumuskan apa yang menjadi masukan oleh seluruh stakeholder terkait.

Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Solok Selatan Nurhayati menyampaikan, setiap data yang ada di OPD maupun dari masyarakat dan pelaku usaha nantinya akan dikompilasi.

Selain itu, nanti juga akan dirumuskan melalui satu Pendataan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) dengan adanya STDB bisa terdata dengan baik mulai dari luasan, titik wilayah dan data pemilik. (Cr7)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *