Siaga Bahaya Kebakaran, Rutan Padangpanjang Jalin Kerjasama dengan Satpol PP dan Damkar
Padangpanjang, rakyatsumbar.id—Antisipasi dan siaga bahaya kebakaran pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padangpanjang, Kepala Rutan Padangpanjang Auliya Zulfahmi dan Kepala Satuan Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Padangpanjang Benny, S.STP menandatangani Perjanjian Kerjasama antara kedua lembaga di ruang kerja Karutan, Rabu (31/07/2024).
Kerjasama ini dilakukan dalam rangka antisipasi dan siaga bahaya kebakaran pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padangpanjang, perjanjian kerjasama ini tertuang dalam Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : W3.PAS.PAS.18.PW.01.02-704 dan Nomor : 000.4.7.1/06/POLPP.DAMKAR-PP/VII-2024 Tanggal 31 Juli 2024 tentang Siaga Bahaya Kebakaran Pada Rumah Tahanan Kota Padangpanjang.
Penandatanganan kerjasama ini bertujuan guna meningkatkan kemampuan dalam pencegahan, penanggulangan Bahaya Kebakaran dan non Kebakaran, sehingga meminimalisir kejadian kebakaran dan kerugian akibat bahaya kebakaran baik nyawa maupun harta benda di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padangpanjang guna memastikan keselamatan penghuni, pegawai dan asset Rutan setempat.
Ruang lingkup dalam kesepakatan ini meliputi penyuluhan atau sosialisasi guna peningkatan pemahaman dan peran serta penghuni dan pegawai Rutan dalam Upaya pencegahan, penanggulangan bahaya kebakaran, Satuan Pol PP dan Damkar Kota Padangpanjang juga akan melakukan simulasi dan edukasi pencegahan, penanggulangan bahaya kebakaran dalam rangka merubah perilaku penghuni dan pegawai terhadap kesiapsiagaan dini bahaya kebakaran.
Karutan Padangpanjang Auliya Zulfahmi mengucapkan terimakasih kepada Satpol PP dan Damkar Kota Padangpanjang yang telah bersedia bekerjasama dengan Rutan dalam Upaya Pencegahan Bahaya Kebakaran.
“Rutan merupakan objek vital yang memiliki resiko bahaya kebakaran, dengan kondisi kepadatan penghuni dan keterbatasan fasilitas, sangat beresiko apabila terjadi kebakaran, kerugian tidak hanya secara materil tapi juga resiko nyawa penghuni dan pegawai, kita sangat butuh sinergi dengan satuan pemadam kebakaran untuk mencegah dan menanggulangi bahaya tersebut,” kata Fahmi.
Fahmi berharap Rutan Padangpanjang selalu dalam keadaan kondusif, sehingga program perawatan dan pembinaan terhadap WBP dapat berjalan denga naman dan lancar.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Benny S.STP menyampaikan bahwa Satuan Pol PP dan Damkar Kota Padangpanjang siap untuk bersinergi dan membantu Rutan dalam hal pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran pada Rutan.
“Penghuni di Rutan Padangpanjang merupakan warga Padangpanjang dan kita bertanggungjawab atas keselamatan mereka dari bahaya kebakaran, kita akan berusaha semaksimal mungkin dalam hal sosialisasi, edukasi dan Upaya penanggulangan jika terjadi bahaya kebakaran,” tegas Benny. (ned)