Padang, Rakyat Sumbar— Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, menyoroti hasil pemeriksaan Ombudsman Sumbar terkait kasus alm. Desi Erianti dan RSUD dr. Rasidin, yang dinyatakan mengandung unsur maladministrasi. Ia menegaskan, temuan tersebut harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Padang untuk berbenah total dalam sektor pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.
Menurut Mastilizal Aye, pelayanan masyarakat merupakan wajah pemerintah di mata publik. Ia mengingatkan bahwa buruknya kualitas pelayanan, terutama di fasilitas kesehatan, dapat berdampak langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang.
“Tolong kepada tenaga kesehatan untuk disiplin dalam bekerja. Baik siang maupun malam, pasien harus tetap dilayani. RSUD itu salah satu sumber PAD Kota Padang. Kalau pelayanannya buruk, masyarakat enggan berobat ke sana, dan tentu PAD kita akan menurun,” tegasnya, Selasa (11/11).
Politisi yang dikenal vokal ini juga meminta agar Dinas Kesehatan dan manajemen RSUD dr. Rasidin melakukan pengawasan rutin terhadap pelayanan yang diberikan. Ia mengusulkan agar dibuka hotline khusus pengaduan masyarakat, sehingga laporan terkait pelayanan bisa langsung diterima dan ditindaklanjuti tanpa menunggu laporan resmi yang terkadang tidak mencerminkan kondisi di lapangan.
“Kalau perlu, kepala dinas maupun kepala RSUD turun langsung mengecek pelayanan. Jangan hanya menerima laporan bagus, sementara masyarakat merasakan hal yang berbeda,” tambahnya.
Mastilizal Aye menegaskan, kejadian yang menimpa alm. Desi Erianti harus menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang di kemudian hari. Ia berharap seluruh sektor pelayanan publik di Kota Padang, baik kesehatan maupun bidang lainnya, terus meningkatkan kualitas dan kedisiplinan dalam melayani warga.
“Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah. Itu bukan permintaan, tapi kewajiban,” pungkasnya.(Edg)





