Serahkan LKPD, Walikota Solok Berharap Terima Opini WTP
Solok, rakyatsumbar.id–Sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, Pemerintah Kota Solok serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar.
“Saya harap BPK mampu memeriksa sedetail-detailnya LKPD Pemko Solok ini termasuk bantuan-bantuan hibah, agar tidak ada permasalahan yang muncul di kemudian hari,” ujar Wali Kota Solok Zul Elfian Umar saat penyerahan LKPD di Kantor BPK Perwakilan Sumbar, Rabu (24/03/2021).
Dijelaskannya, kenapa harus diperiksa secara detail, karena bukan tidak mungkin nantinya ada celah bagi oknum tertentu. Untuk itu, sangat perlu pemeriksaan sedetail mungkin dari BPK, setidaknya untuk mengantisipasi kesalahpahaman yang mungkin terjadi.
Tidak hanya itu, dalam penyelesaian laporan keuangan yang akuntabel sesuai Standar Akuntansi Pemerintah, Pemkot Solok selalu menekankan agar seluruh ASN terus bekerja secara all out khususnya BPKPAD yang didukung Inspektorat dan seluruh OPD.
Zul Elfian juga berharap bisa mendapatkan lagi opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK seperti tahun 2016, 2017,2018 dan 2019 lalu.
Zul Elfian Umar meminta semua perangkat daerah bisa mendukung kelancaran pelaksanaan tugas tim BPK tersebut.
“Pedomani dan patuhi aturan serta tingkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas. Ini harus jadi perhatian serius. Pemko Solok berkomitmen tinggi membangun pemerintahan yang kuat dan bersih.Setiap OPD juga harus mampu menjelaskan tentang azas kemanfaatan atau outcome dari setiap program terhadap masyarakat atau pengguna program. Karena ukuran kinerja bukan hanya dari terserapnya anggaran dari setiap program. Apalagi, masing-masing OPD tidak mempunyai standar pelaporan yang sama terhadap program-program yang dilaksanakan,”tegas Zul Elfian.
Dengan adanya pemeriksaan ini, pemerintah daerah beserta seluruh jajaran berharap agar Kota Solok dapat meraih kembali opini WTP untuk LKPD tahun anggaran 2020.
“Laporan keuangan ini sudah kita sesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Kita berharap pemeriksaan berjalan lancar dan memberikan hasil yang terbaik,” tutupnya.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatra Barat Yusna Dewi menyampaikan BPK akan segera menurunkan Tim Audit yang terdiri dari BPK dan Kantor Akuntan Publik (KAP) ke Pemko Solok untuk melakukan pemeriksaan terinci terhadap LKPD 2020.
Ia berharap kepada Pemko Solok untuk mempersiapkan ruangan tempat pemeriksaan di daerah, dan bisa disediakan laptop dan komputer untuk percepatan pemeriksaan audit dalam jangka waktu yang telah ditetapkan.
“Kami akan selalu melakukan pemeriksaan secara detail dan juga untuk kebaikan bersama. Kami harap Pemko Solok bisa bekerjasama secara baik selama pemeriksaan LKPD,”terangnya.
Untuk percepatan pemeriksaan, BPK berharap kerjasama dari jajaran Pemerintah Kota Solok seperti penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan.
BPK berpesan agar pemerintah daerah nantinya melaksanakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, sebab akan ada tindak lanjut dari pemeriksaan ini. Hasil dari tindak lanjut nantinya akan sangat mempengaruhi atau menentukan hasil yang diperoleh oleh daerah.
“Setelah pemeriksaan ini, pemerintah daerah beserta jajaran diharapkan dapat konsen terhadap aksi tindak lanjut,” pungkasnya.
Turut hadir mendampingi Walikota Solok Inspektur Kota Solok Kenfilka, SH, Kepala BKD Kota Solok Novirna Hendayani, SE, MSi Kepala Inspektorat Kota Solok, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Nurzal Gustim, SSTP, M.Si serta beberapa jajaran Inspektorat dan BKD Kota Solok. (wel)