Padang, Rakyat Sumbar – Tim Phyton Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung menangkap seorang pelaku pencurian dengan cara membobol rumah yang bertempat di Jalan Kelurahan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Pelaku diketahui berinisial A (40) bekerja sebagai Buruh Harian Lepas, warga Kelurahan Gurun Laweh ditangkap pihak kepolisian saat berada di depan Kontrakan, pada Jumat (17/10/2025).
Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Robby Setiadi Purba membenarkan penangkapan tersebut dengan kasus pencurian satu unit handphone dan satu buah tabung gas.
“Ya, kita telah berhasil menangkap pelaku pencurian dengan cara membobol rumah warga,” ujar Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Robby Septiadi kepada Rakyat Sumbar.
Robby menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal ketika adanya laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian yang terjadi di kawasan Kelurahan Gurun Laweh yang mengakibatkan korban mengalami kerugian.
Usai mendapati laporan itu, pihaknya memerintahkan Tim Phyton Polsek Lubuk Begalung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU APRIADI bergerak ke TKP dan mencari keterangan saksi-saksi.
Dari hasil penyelidikan tersebut, tim mendapatkan adanya informasi dilapangan bahwa pelaku pencurian merupakan A yang keberadaannya langsung diketahui dan dilakukan penangkapan.
Setelah ditangkap dan dilakukan interograsi pelaku A mengakui telah melakukan pencurian tersebut dengan cara masuk melalui pintu samping yang terbuat dari triplek dan merusak kunci pintu dan mengambil satu unit handphone dan satu buah tabung gas.
Atas pengakuannya, tersangka beserta barang bukti dibawa dan diamankan oleh tim opsnal ke polsek lubuk begalung guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.(Jef)