rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Sempat Tertunda, Ranperda RAPBD Kabupaten Pasaman Disetujui Malam Hari

Sempat Tertunda, Ranperda RAPBD Kabupaten Pasaman Disetujui Malam Hari

Pasaman, rakyatsumbar.id—Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasaman dalam rangka penyampaian jawaban Bupati Pasaman atas pemandangan fraksi-fraksi Dewan terhadap Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pasaman tahun anggaran 2022, sekaligus penandatanganan nota kesepakatan bersama akhirnya rampung menjelang larut malam.

Sebelumnya, Rapat paripurna tersebut semula dijadwalkan pada, Rabu (24/11/2021) pukul 14.00 Wib, namun karena tingkat kehadiran anggota DPRD Pasaman saat itu belum memenuhi quorum, akhirnya rapat paripurna molor dan sempat di skor, dan paripurna baru bisa dimulai pada pukul 20.00 WIB.

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di Gedung Syamsiar Thaib Lubuksikaping, Rabu (24/11/2021) malam itu, dipimpin Ketua DPRD, Bustomi dengan didampingi Wakil Ketua DPRD, Danny Ismaya dan Yasri.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Pasaman, H. Benny Utama, Wakil Bupati Pasaman Sabar AS, sejumlah anggota DPRD Pasaman, Sekretaris Daerah Mara Ondak, Staf Ahli, para Asisten, serta sejumlah para Kepala Dinas/Badan/Satuan lingkup Pemkab Pasaman.

“Pada kesempatan ini, saya atas nama pemerintah Kabupaten Pasaman, mengucapkan terima kasih kepada semua fraksi DPRD Kabupaten Pasaman atas berbagai masukan yang konstruktif yang disampaikan pada pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pasaman terhadap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten pasaman TA 2022,” ujar Wakil Bupati Sabar AS saat membacakan sambutan Bupati Pasaman, H. Benny Utama.

Sabar AS berharap, apa yang di jelaskan nanti akan dapat dimaklumi dan diterima sehingga Ranperda tentang APBD Kabupaten Pasaman TA 2022 dapat diteruskan prosesnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman.

Ia mengatakan semua pandangan dan masukan tersebut tentunya nanti akan menjadi bahan yang sangat berharga bagi kita semua, terutama bagi seluruh komponen masyarakat dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Pasaman tercinta ini. Sehingga ke depan dapat mewujudkan masyarakat Kabupaten Pasaman yang lebih baik dan bermartabat.

Bupati Pasaman dalam sambutannya menyampaikan, sehubungan dengan pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD, maka ijinkanlah dalam kesempatan ini kami menyampaikan tanggapan sekaligus memberikan penjelasan diantaranya, terkait menjawab pandangan fraksi Partai NASDEM, percepatan Vaksinasi di Pasaman terus kita upayakan hingga dapat mencapai target yang ditentukan, dan hingga kini Capaian vaksinasi sudah mencapai 50,25 parsen.

“Terkait penyusunan Rancangan APBD TA 2022, kita harus mengacu Kepada rencana kerja pemerintah daerah yang tentunya bersumber dari rencana pembangunan jangka panjang daerah yang merupakan Penjabaran dari Visi Misi Kabupaten Pasaman. Dalam penyusunan Rancangan APBD 2022 itu tentu kita memperhatikan kemampuan keuangan daerah sehingga hal yang diakomodir telah memperhatikan skala prioritas,” kata Bupati Pasaman

Sehubungan dengan pemandangan Fraksi Partai Demokrat, terkait masalah jalan kabupaten yang rusak parah, Bupati menyampaikan bahwa, kegiatan penanganan jalan kabupaten merupakan prioritas pembangunan daerah sebagaimana tercantum dalam Misi ke-4 RPJMD, pemerintah kabupaten pasaman berkomitmen untuk melakukan kegiatan ini secara bertahap dan berkelanjutan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

“Pada Rancangan APBD Kabupaten Pasaman TA 2022, pemerintah Kabupaten Pasaman telah mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan jalan tersebut,” terangnya.

Berkaitan dengan permintaan Fraksi Partai Amanat Nasional untuk memprioritaskan perbaikan ruas jalan Andilan-Simpang Dingin yang banyak mengalami kerusakan dan sering terjadi kecelakaan, Secara bertahap akan dilakukan rehabilitasi jalan tersebut, dan untuk tahun 2022 telah dilokasi kan anggaran untuk ruas jalan tersebut.

“Sehubungan masih adanya kondisi jalan yang berlumpur di dua nagari di Kecamatan Mapattunggul, pemerintah akan menjadikan prioritas pembangunan di Pasaman kedepan,” ucapnya.

Selanjutnya, menjawab atas pemandangan umum fraksi Partai Persatuan Pembangunan, sekaitan dengan terwujudnya pendidikan di Kabupaten Pasaman yang berlandaskan pe sisikan gratis yang terintegrasi untuk masyarakat yang kurang mampu dan berprestasi hingga perguruan tinggi, hal ini telah dianggarkan pada Rancangan APBD TA 2022 sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Pada pemandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, terkait masalah pembangunan 7 unit jembatan di Tigo Nagari yang rusak berat akibat banjir bandang tahun 2018 bahwa, untuk penanganan jembatan yang rusak akibat banjir bandang tahun 2018 di Kecamatan Tigo Nagari, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang telah menyiapkan dokumen perencanaannya seperti jembatan Batang Lundang 1, jembatan Batang Lundang II,jembatan batang Likek/ Padang Tinggi, jembatan Batang Pagariang, jembatan Batang Jangek, jembatan Aia Torang.

“Pada Tahun Anggaran 2021, telah dilaksanakan Perbaikan jembatan yang rusak
yaitu jembatan Batang Likek Gadang, sedangkan untuk perbaikan 6 jembatan lainnya akan ditangani secara bertahap dan akan menjadi perhatian kita bersama kedepannya,” ujar Bupati lagi.

Terkait harapandari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, sehubungan dengan alokasi anggaran guru MDA/TPQ/TPSQ pada Rancangan APBD tahun 2022 berdasarkan usulan yang telah diversifikasi dari nagari dan kecamatan sesuai dengan kriteria dan standar yang telah ditetapkan.

Kemudian yang terakhir, sehubungan dengan pemandagan umum Fraksi Partai Golkar, berkenaan pelaksanaan program kesehatan gratis dan perbaikan kualitas pelayanan kesehatan di Pasaman seperti peni gkatan fasilitas kesehatan secara berjenja g dari posyandu, puskesmas dan RSUD, penambahan tenaga medis, penyediaan alat-alat kesehatan, kita telah berupaya untuk meningkatkan fasilitas kesehatan di semua jenjang. Dan kita tetap berkomitmen untuk memberikan perhatian khusus dalam bida g kesehatan, baik untuk pengadaan alat kesehatan, sarana dan prasarana kesehatan, hingga pemenuhan kebutuhan kesehatan lainnya.

“Menyangkut masalah percepatan pelaksanaan proses lelang/tender terhadap kegiatan atau program terutama program pembangunan insfratruktur/fisik, baik menggunakan dana APBD, DAU dan DAK yang telah tercantum dalam Rancangan APBD TA 2022, pemerintah daerah akan segera melakukan proses lelang/tender pada akhir tahun 2021 dan awal tahun 2022 mendatang,” tukasnya.

Pantauan Rakyat Sumbar dilapangan, usai penyampaian jawaban Bupati atas pemandangan fraksi-fraksi Dewan terhadap Ranperda APBD TA 2022, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan dan persetujuan bersama Bupati Pasaman dan DPRD Kabupaten Pasaman tentang Ranperda APBD TA 2022. (zon)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *