rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Sempat Lari dari Petugas, Personil Satlantas Gagalkan Pengiriman Paket Ganja

Sempat Lari dari Petugas, Personil Satlantas Gagalkan Pengiriman Paket Ganja

Kasatlantas Polres Padang Kompol Sukur Hendri Saputra, saat berada di lokasi ketika melakukan penangkapan terhadap bandar ganja yang sempat kabur dari petugas

Padang,rakyatsumbar.id—Penyelundupan ganja dalam jumlah besar terus saja terjadi. Setelah penangkapan Ganja 13,4 Kg oleh Satnarkoba Polres Pasaman, Selasa (09/02/2021) sekira pukul 05.30 WIB. Rabu (10/02/2021) siang, giliran Satlantas Polresta Padang berhasil menggagalkan pengiriman 27 Kg ke Bengkulu.

Pengungkapan kasus peredaran Ganja yang berasal dari Sumatera Utar itu, berawal dari dari penindakan pelanggar lalu-lintas di kawasan Ujung Gurung, Padang Barat. Mobil yang mereka tumpangi tancap gas saat dihentikan oleh Polantas.

“Ada tiga orang di dalam mobil, satu orang perempuan, yakni inisial IF, F dan R. Ketiganya sempat kabur, tetapi berhasil ditangkap,” Kata Kasatlantas Polresta Padang Kompol Sukur Hendri Saputra.

Disebutkan Sukur, mereka lari ke arah Jalan Taman Siswa, dengan meninggalkan mobilnya, anggota kemudian mengejarnya dan mendapatkan pelaku perempuan. Berdasarkan pelaku perempuan, IF, masih ada ganja puluhan paket lagi yang disimpan di rumahnya di kawasan Bandar Buat, Lubukkilangan.

“Jadi, saat dimobil ditemukan satu paket lebih ganja dan dikembangkan ke rumahnya ditemukan 26 paket ganja lagi dan diperkirakan semuan sekitar 27 Kilogram ,” ujar Sukur.

 

Ia menyampaikan, kasus tersebut dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Padang dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri.

“Personel Satlantas yang mengungkap kasus ini adalah Aipda Dedi,  Bripka Dedek, Kanit Gatur Ipda Adrian dan Unit Patwal Bripka Wahid, dan saya sendiri sebagai Kasatlantas,” pungkas Sukur.

Terpisah, Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar mengatakan, ketiga pelaku yang sempat melarikan diri sudah ditangkap. Mereka menjalani pemeriksaan intensif.

“Dua pelaku merupakan pasangan suami istri yakni berinsial F dan IF, sedangkan R masih diperiksa apa perannya,” kata Dadang Iskandar. (byr)

 

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *