Ia merupakan pelaku pembunuhan terhadap Musriyal (58) di Kampung Pasar Ambacang Kenagarian Barung-Barung Belantai Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan yang sempat kabur usai melakukan pembacokan kepada korban yang merupakan mamak kandungnya hingga tewas ditempat.
Pelaku ditangkap tim gabungan dirumah salah seorang temannya di Desa Baru Kenagarian Kampung Baru Korong Nan Ampek Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (25/1/2023) sekitar pukul 23.30 wib.
Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Hendra Yose melalui Paur Humas Polres Pessel, Aiptu Doni Santoso membenarkan penangkapan YP oleh tim gabungan. Sebelumnya, Tim gabungan yang bertugas mencari pelaku pembunuhan Musriyal yang sebelumnya sempat melarikan diri pada Selasa (24/1/2023) lalu.
Tim gabungan mendapat informasi dari masyarakat, bahwa YP berada di rumah salah seorang temannya di Desa Baru Kenagarian Kampung Baru Korong Nan Ampek Kecamatan Koto XI Tarusan,Tim gabungan bergerak cepat langsung menuju rumah tersebut dan menangkap YP sedang berada didalam rumah.
“YP ditangkap sedang berada dalam rumah Andi tanpa ada perlawanan dan kepada petugas YP juga langsung menunjukan bahwa barang bukti berupa parang disimpan pelaku dibawah kursi (paleh-paleh) tempat duduk depan rumah Andi,” ulasnya.
YP ditangkap karena berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan mati dan/atau dengan sengaja merampas nyawa orang lain, yang terjadi pada hari Selasa, 24 Januari 2023 sekira pkl 21.30 WIB di Kampung Pasar Ambacang Nagari Barung-Barung Belantai Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan.
“Usai ditangkap, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Koto XI Tarusan untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan cekcok mulut berujung maut, keponakan tebas leher mamak hingga tewas ditempat membuat geger warga Kampung Pasar Ambacang Nagari Barung-Barung Belantai Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan.
Peristiwa pembunuhan tersebut berawal dari pertengkaran mulut antara korban M dengan saksi Y (50) yang merupakan adik kandung korban dan ibu kandung pelaku.
“Kemudian tersangka YP yang merupakan anak dari korban ikut dalam pertengkaran tersebut tersulut emosi mengambil parang dari dapur dan langsung membacok korban menggunakan parang hingga korban tewas ditempat,” tutupnya. (rik)