rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Selama 2021, DPRD Padang Lahirkan 18 Perda

Selama 2021, DPRD Padang Lahirkan 18 Perda

OPD Harus Berani Berinovasi

Syafrial Kani

Padang, rakyatsumbar.id– Selama 2021, DPRD Padang lahirkan 18 Perda (peraturan daerah) Padang. Dari 18 perda yang telah dihasilkan tersebut 14 Perda berasal dari Pemko Padang dan 4 dari inisiatif DPRD Kota Padang.

Ketua DPRD Padang Syafrial Kani kepada rakyatsumbar.id  mengatakan, 18 Perda telah kita hasilkan, 4 Perda merupakan hak inisiatif DPRD Kota Padang.

“Perda itu diantaranya, adaptasi kebiasan baru, pelayanan ketenagakerjaan, izin industri usaha kecil dan menengah. Pembangunan ketahanan keluarga serta pengelola pasar rakyat,” ucapnya, Rabu (5/1/2022).

Perda yang belum berjalan dengan maksimal, Syafrial Kani meminta ada Perwako agar Perda dapat berjalan dengan baik.

“DPRD akan tetap melakukan pengawasan dalam penerapan Perda agar dirasakan oleh warga kota,” tambahnya.

Lebih lanjut, Syafrial Kani menjelaskan,  saat ini terjadi perubahan dalam struktur komisi di DPRD Kota Padang di sisa jabatan 2019 – 2024.

Hal ini bertujuan akan membawa angin segar bagi DPRD yang menjadi mitra dari Pemko Padang.

“Ketua Komisi I  Djunaidy Hendry, ketua Komisi II  Jumadi. Berikutnya  Ketua Komisi III Boby Rustam, dan Ketua Komisi IV  Mastilizal Aye,” tutupnya. (endang)

 

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *