Satpol PP Pasaman Lakukan Penertiban serta Penataan PKL
Tim Satpol PP dan Damkar saat melakukan penertiban.
Pasaman, rakyatsumbar.id – Tim Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pasaman lakukan penertiban serta penataan Pedagang Kaki Lima (PKL).
PKL ini berjualan di pelataran parkir Pasar Lama Lubuksikaping, Senin (20/6).
Penertiban juga melibatkan Dinas Perhubungan dan Polsek Lubuksikaping Bertujuan untuk mengatur lokasi pedagang yang selama ini menempati lapak parkiran yang berada di depan toko-toko yang ada di pasar tersebut.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Aan Afrinaldi menyampaikan,
sebelumnya para pedagang tersebut sudah mendapat sosialisasikan dan agar tidak berjualan di lokasi parkir.
Termasuk badan jalan, karena mengganggu lalu lintas dan membuat pasar jadi sembraut.
“Tujuan kita agar tertib, tertata dan tidak mengganggu lalu lintas,” terang Aan Afrinaldi di ruang kerjanya, Senin (20/6).
Proses penertiban berjalan tertib dan lancar tidak ada persoalan bagi para pedagang. (zon)