Satpol PP Padang Kirim 13 Orang ke Andam Dewi Sukarami Solok
Kasatpol PP Padang Mursalim
Padang, rakyatsumbar.id – Dari Januari hingga Juli sebanyak 13 orang PSK telah dikirim Satpol PP Padang ke Panti Rehabilitasi Sukarami Andam Dewi Solok untuk di lakukan pembinaan lebih lanjut.
Semuanya terjaring Petugas di sejumlah Hotel dan penginapan yang ada di Kota Padang.
Dari hasil pemeriksaan mereka mengakui dan terbukti bekerja sebagai Penjaja Sek Komersial (PSK) lelaki hidung belang.
“Mereka yang di kirim tersebut di amankan di sejumlah lokasi seperti 11 orang terjaring di Hotel dan penginapan Satu orang Di Panti Pijat.
“Satu orang kita amankan warga,”tutur Mursalim.
Lebih lanjut kasat Pol PP Padang mejelaskan bahwa tujuan mereka di kirim ke Andam Dewi tersebut guna melakukan pembinaan. Sehingga ke depan mereka tidak lagi mengulangi perbuatan yang terlarang tersebut.
“Di Panti tersebut mereka di bina dan di bekali dengan ketrampilan masing-masing seperti menjahit, membordir dan lain-lain sesuai skil.”
“Sehingga nantinya mereka keluar dan kembali ke tengah-tengah masyarakat telah memilik keterampilan dalam berusaha,” jelas Mursalim.
Terkait dengan pengiriman ini Mursalim menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kondisi sosial kemasyarakatan untuk saling mengawasi.
Sehingga warga kita terhindar dari perbuatan yang dinilai maksiat.
Ia juga mengingatkan bahwa personilnya setiap hari akan melakukan pengawasan kepada pelanggar Trantibum. Atau perilaku maksiat yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang. (ri)